Demi Seseran Uang Rokok, Eks Wakapolsek Berpangkat AKP Lindungi Aset Bos Uang Palsu di UIN Makassar

Polisi berpangkat AKP terang-terangan melindungi aset bos uang palsu di UIN Makassar. Kala itu, pria yang kini sudah pensiun itu menjabat wakapolsek.

Editor: Refly Permana
kompas.com
MESIN CETAK - Aparat kepolisian Polres Gowa, Sulawesi Selatan tengah memeriksa satu unit mesin cetak canggih yang diamankan terkait peredaran uang palsu yang diproduksi di salah satu universitas Negri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Senin, (16/12/2024). 

Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli bensin, rokok, dan pulsa.

Sugito Ngangun juga menyebut, pemberian uang itu tidak diketahui oleh kesatuannya.

"Ini kan pribadi dan tanpa  diketahui institusi," tegasnya saat menjawab pertanyaan hakim.

Annar didakwa memodali pabrik uang palsu yang diproduksi di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar. 

Atas perbuatannya, Annar didakwa melanggar Pasal 37 ayat 1 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dalam dakwaan primair.

Sementara pada dakwaan subsidair, Annar dikenakan Pasal 37 ayat 2 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Kemudian jaksa juga mendakwa Annar dengan Pasal 36 ayat 1 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP di dakwaan lebih subsidair.

Annar mulai ditahan di Rutan Kelas I Makassar pada hari Rabu, 8 Januari 2025.

Kasus uang palsu produksi pabrik yang berada di lingkungan kampus UIN Makassar terbongkar pada Desember 2024 lalu.

Kasus ini menghebohkan publik lantaran baru ketahuan setelah bisnis haram uang palsu dijalankan selama 14 tahun.

Sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar itu terbongkar berawal dari kerugiaan petugas BRILink di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang menerima uang paslu.

Polisi kemudian mengembangkan hingga berhasil menemukan adanya pabrik uang palsu di gedung perpustakaan UIN Makassar.

Total sudah ada 15 terdakwa yang duduk di kursi pesakitan terkait kasus ini.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved