Berita Palembang
Pilu Nenek Husna, Pedagang Pisang di Palembang Jadi Korban Uang Palsu, Polisi Turun Tangan
Kisah pilu menimpa Nenek Husna, seorang pedagang pisang di Palembang, yang dagangannya dibayar menggunakan uang palsu
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Kisah pilu menimpa Nenek Husna, seorang pedagang pisang di Palembang, yang dagangannya dibayar menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Peristiwa ini dengan cepat menarik perhatian dan memicu keprihatinan masyarakat.
Menanggapi kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, angkat bicara dan memastikan pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (18/7/2025) siang, AKBP Andrie Setiawan menegaskan bahwa pihaknya telah memantau kasus yang menimpa Nenek Husna.
"Ya saya memonitor peristiwa tersebut, dan hingga kini akan kita lakukan penyelidikan," tegas Andrie.
Lebih lanjut, Andrie mengimbau keluarga Nenek Husna untuk segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek atau Polrestabes Palembang.
"Saya harap agar segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek atau Polrestabes Palembang," pintanya.
Pelaporan resmi menjadi langkah krusial agar penyelidikan dapat segera dimulai dan pelaku bisa dilacak.
AKBP Andrie Setiawan juga mengungkapkan bahwa Satreskrim dan Polsek setempat sebelumnya pernah menangkap pelaku pengedar uang palsu dengan modus membelanjakannya.
"Beberapa waktu lalu ada yang pernah kita tangkap pelaku seperti ini," ungkapnya.
Salah satu kasus yang diungkap adalah penangkapan pelaku berinisial DM. DM melakukan aksi penipuan dengan modus transaksi Cash On Delivery (COD) saat pembelian iPhone 13, di mana ia menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebagai alat pembayaran.
DM berhasil diamankan oleh Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang pada Rabu (25/6/2025) malam, setelah korban melapor.
Selain itu, kasus serupa juga melibatkan HR (43), yang kedapatan menggunakan uang palsu saat berbelanja di sebuah warung manisan di Jalan Sukawinatan, Kampung Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
HR diamankan oleh pemilik warung dan kemudian diserahkan ke Polrestabes Palembang.
Melihat maraknya peredaran uang palsu ini, AKBP Andrie Setiawan kembali menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas pelaku.
"Saya berharap kepada masyarakat Palembang yang sudah menjadi korban saat bertransaksi dibayar uang palsu, agar cepat melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang. Tentunya kita tidak tinggal diam saja, pasti kita tindaklanjuti dan lakukan penyelidikan mendalam untuk menangkap pelaku dan kawanannya," tegas Andrie.
Polemik Tunjangan Rumah Anggota DPR RI Rp 50 Juta, Ovi Mawardi Ngaku Masih Numpang di Rumah Orangtua |
![]() |
---|
Pasutri Pencari Barang di Jakabaring Palembang Ditabrak Pengendara Motor, Kedua Korban Luka-luka |
![]() |
---|
Hasil Mencuri 9 Laptop dan TV Sekolah MTs di Kenten Digunakan Diki untuk Beli Sabu dan Judi Slot |
![]() |
---|
Ratu Dewa Ungkap Posisi Dirut RSUD BARI dan Kasat Pol PP Palembang Tunggu Rekomendasi BKN |
![]() |
---|
Warga Sukabangun Pertanyakan AMDAL Proyek Timbunan di Areal RS Siti Fatimah Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.