Motif Kematian Arya Daru

KAKAK Ipar Arya Daru tak Percaya, Lilitan Lakban Dianggap Misteri, Minta ke Polisi Tetap Lakukan Ini

Meta Bagus berharap penyelidikan terhadap adik iparnya oleh Polda Metro Jaya tetap dilanjutkan

Editor: Welly Hadinata
Tribun Jogja
TAK PERCAYA - Kakak ipar Diplomat Ahli Muda Kemlu Arya Daru Pangayunan, yakni Meta Bagus, sedang menanggapi hasil rilis penyelidikan kasus Arya Daru, di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (29/7/2025). Foto Tribun Jogja/Niti Istimewa Rukmana 

Pada saat ini, Bagus menegaskan pihak keluarga masih berfokus menjaga hati kedua anak Arya. Ia juga ingin agar awak media dan masyarakat tetap mengawal penyelidikan kasus ini dengan penuh empati.

Keluarga, sambung bagus, juga ingin agar informasi terkait kasus Arya disajika dengan berimbang dan obyektif.

"Kami sangat-sangat menghargai dukungan dari teman-teman media dan seluruh masyarakat Indonesia mengenai kasus ini," tuturnya.

Ketika ditanya terkait apakah keluarga bakal menunjuk kuasa hukum terkait kasus ini, Bagus mengungkapkan hal itu masih dibicarakan

Penyebab Kematian Arya, Polda Metro Sebut Tak Ada Unsur Pidana

Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa kematian Arya tidak disertai dengan unsur tindak pidana.

Arya dinyatakan tewas karena mati lemas akibat kekurangan pasokan oksigen.

"Kondisi ini terlihat dari adanya pembengkakan pada paru dan pelebaran pembuluh darah pada tubuh korban," kata dokter forensi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Yoga Tohjiwa, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025) kemarin.

Yoga pun mengungkapkan ketika seseorang kehilangan pasokan oksigen hanya dalam waktu 4-5 menit, maka dipastikan akan meninggal dunia.

Dia juga menjelaskan Arya dinyatakan meninggal dunia sekiranya 2-8 jam sebelum pemeriksaan luar dilakukan. Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan pada 8 Juli 2025 pukul 13.55 WIB.

Sehingga, jika merujuk pada penemuan jenazah Arya di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat yaitu pada pukul 07.30 WIB, maka diperkirakan sang diplomat meninggal dunia pukul 05.55 WIB.

Arya juga mengalami memar di beberapa bagian wajah seperti kelopak mata dan bibir. Selain itu, memar juga berada di lengan bagian atas dan bawah.

Pria kelahiran Sleman, DI Yogyakarta itu jgua menderita luka lecet di bibir, leher, dan pipi. Arya juga diketahui mengidap penyakit ginjal.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra pun menegaskan dari serangkaian penyelidikan yang telah dilakukan, kematian Arya tidak mengandung unsur pidana apapun.

"Bahwa penyelidikan yang kami lakukan, kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," katanya dalam kesempatan yang sama.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved