Berita OKU Timur

BURONAN Ini Pasrah Dikepung Polisi saat Lagi Menimbang Gabah, Komplotan Pelaku Curas di OKU Timur

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Desa Raman Condong saat sedang menimbang gabah

Penulis: Choirul OKUT | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Choirul (Dokumen Polisi)
PELAKU CURAS DITANGKAP -- Anggota Opsnal Polsek Madang Suku I mengamankan tersangka ZL (28), pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pelajar di OKU Timur, Selasa (29/7/2025). Penangkapan dilakukan di Desa Raman Condong tanpa perlawanan saat menimbang gabah. 

“Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap. Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Iptu Dodi.

Imbauan Kepada Masyarakat

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat melintas di jalan-jalan sepi.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Sinergi ini yang mempercepat penanganan dan pengungkapan kasus,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved