Bocah 6 Tahun di OKI Ditemukan Tewas

KRONOLOGI dan Fakta Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Pedamaran OKI, Pelaku Iming-iming Makanan Ringan

Heru seorang saksi menceritakan detik-detik dirinya menemukan korban sudah tidak bernyawa di kebun karet

|
Editor: Welly Hadinata
sripoku.com/nando
TKP JASAD BOCAH - Tempat kejadian perkara penemuan jasad bocah SD Seorang anak perempuan Rania Dwi Putri (6) yang sempat dibawa Rozi Yanto (20) ditemukan dengan kondisi tidak bernyawa di area perkebunan karet Desa Pedamaran 5, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Sabtu (26/7/2025) malam. (Kanan_ foto tersangka Rozi pelaku saat diamankan polisi. 

5. Pelaku ditangkap di rumah

Mendapati informasi temuan mayat wanita tersebut, tim gabungan dari Satreskrim Polres OKI dan Polsek Pedamaran bergerak cepat dan mengumpulkan keterangan saksi. 

"Tepat tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB, kami mengamankan pelaku di rumahnya. Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melarikan diri melalui jendela belakang rumah, namun upaya itu bisa digagalkan," kata AKBP Eko.

6. Rumah diamuk warga

Warga yang geram pun tak bisa menunggu hingga akhirnya rumah pelaku menjadi sasaran.

Dari video yang terekam, tampak warga yang emosi berkerumun di depan rumah pelaku.

Banyak teriakan yang meminta agar rumah pelaku itu dibakar.

Namun hingga Minggu (27/7/2025), rumah korban masih terlihat tak terbakar.

Hanya saja, rumah dengan jendela berwarna biru itu sudah terlihat hancur dan nyaris roboh karena dirusak warga.

7. Keluarga pelaku diungsikan

Warga dari Dusun 3 Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran OKI tersulut emosi hingga menggeruduk rumah keluarga pelaku.

Takut terjadi hal yang tak diinginkan,  disebabkan ulah pelaku yang tega menghilangkan nyawa korban dengan meninggalkan jasadnya di kebun karet.

Kepolisian dari Polsek Pedamaran mengambil langkah untuk pengamanan keluarga pelaku.

Polisi kemudian mengungsikan keluarga Rozi Yanto ke tempat yang aman, menghindari amukan massa yang emosi.

Kades Menang Raya, Rian Syaputra, mengatakan rumah pelaku menjadi bulan-bulanan masyarakat. 

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved