Berita Viral
Buntut 13 ASN di Pemprov Jambi Dicopot Jabatannya Pakai Surat Resign Palsu, Pejabat BKD Dipolisikan
Viral 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jambi diberhentikan dari jabatannya dengan surat pengunduran diri palsu.
Saat ini, laporan masih dalam proses, dan pihaknya belum mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pemalsuan surat pengunduran diri tersebut.
"Kami hanya membuat laporan pengaduan mengenai peristiwa pemalsuannya saja," tutup Afriansyah.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Sulaiman, menyatakan bahwa pemberhentian atau promosi jabatan dilakukan setelah evaluasi oleh tim badan pertimbangan dan kepangkatan (Baperjakat).
Terkait dugaan pemalsuan surat pengunduran diri, Sulaiman mengaku belum mengetahui secara pasti.
"Saya masih di kampung ini. Kalau pemberhentian atau promosi jabatan itu ada tim yang melakukan evaluasi. Ketuanya Pak Sekda," jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Tribunjambi.com masih berupaya mencari konfirmasi ke Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com.
KESAKSIAN Guru BK Lihat Reaksi Aiptu Rajamuddin saat Anaknya Pukuli Wakil Kepala Sekolah: Tak Respon |
![]() |
---|
PENGAKUAN Aiptu Rajamuddin saat Anaknya Pukuli Wakil Kepala Sekolah di Hadapannya, Sempat Melerai |
![]() |
---|
SOSOK Aiptu Rajamuddin Diperiksa Propam Pasca Diam saat Anaknya Pukuli Wakil Kepsek SMAN 1 Sinjai |
![]() |
---|
NASIB Aiptu Rajamuddin setelah Tonton Anaknya Pukuli Wakil Kepala Sekolah Viral, Diperiksa Propam |
![]() |
---|
POLISI Temukan Bukti Aliran Dana Miliaran Rupiah Kasus Demo Ricuh di Jabar, Jaringan Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.