Berita Viral

Buntut 13 ASN di Pemprov Jambi Dicopot Jabatannya Pakai Surat Resign Palsu, Pejabat BKD Dipolisikan

Viral 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jambi diberhentikan dari jabatannya dengan surat pengunduran diri palsu.

Editor: pairat
Tribun Jabar
13 ASN DICOPOT JABATAN - Ilustrasi ASN. Buntut 13 ASN di Pemprov Jambi dicopot dari jabatannya karena surat regsign palsu, kini pejabat BKD dipolisikan. 

Saat ini, laporan masih dalam proses, dan pihaknya belum mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pemalsuan surat pengunduran diri tersebut. 

"Kami hanya membuat laporan pengaduan mengenai peristiwa pemalsuannya saja," tutup Afriansyah.

 Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Sulaiman, menyatakan bahwa pemberhentian atau promosi jabatan dilakukan setelah evaluasi oleh tim badan pertimbangan dan kepangkatan (Baperjakat).

Terkait dugaan pemalsuan surat pengunduran diri, Sulaiman mengaku belum mengetahui secara pasti.

"Saya masih di kampung ini. Kalau pemberhentian atau promosi jabatan itu ada tim yang melakukan evaluasi. Ketuanya Pak Sekda," jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Tribunjambi.com masih berupaya mencari konfirmasi ke Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved