Kurang dari 24 Jam, Polisi Muba Ringkus Pelaku Curanmor di Bayung Lencir

Belum sampai 24 jam kasus pencurian satu unit sepeda motor di Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: adi kurniawan
Dok. Polisi
DIAMANKAN : Dear Bratanata Purba (19), pelaku curanmor ketika diamankan Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir pada Jumat, (25/7/2025). Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Belum sampai 24 jam kasus pencurian satu unit sepeda motor di Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) aparat kepolisian berhasil menangkap salah satu pelaku utama pencurian.

Pelaku yang ditangkap yakni Dear Bratanata Purba (19), warga Desa Rawa Sari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Ia diamankan pada Jumat (25/7/2025) setelah mencuri sepeda motor Yamaha Aerox.

Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis, (24/72025) malam, motor milik Hidayat Lukman yang diparkir di halaman rumah Muhammad Novransyah menjadi sasaran. Pelaku bersama dua rekannya, Acil dan Acong, yang kini masih buron menggondol sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak.

Korban yang mengetahui motornya hilang langsung melapor ke SPK Polsek Bayung Lencir. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Novian Maas Thurella untuk segera melakukan penyelidikan.

“Pelaku atas nama Dear Bratanata Purba sudah berhasil kita amankan kurang dari satu hari setelah kejadian. Dua rekannya masih dalam pengejaran dan sudah masuk daftar DPO,"ujar Wahyudi, Minggu (27/7/2025).

Dalam penangkapan itu pelaku berhasil diamankan masih dalam wilayah Kecamatan Bayung Lencir. Serta turut diamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Aerox hitam dan satu lembar STNK.  

"Pelaku kini ditahan di Polsek Bayung Lencir dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara,"tegasnya.

Pihaknya mengimbau warga agar meningkatkan keamanan kendaraan, khususnya saat diparkir di luar rumah.

“Gunakan kunci tambahan seperti gembok cakram atau alarm. Jangan hanya mengandalkan kunci bawaan pabrik karena pelaku umumnya sudah menyiapkan alat pembobol,” imbaunya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved