Berita Palembang

POLISI Kepung Kampung Baru, Razia Sempat Bocor 20 Pengunjung Digelandang ke Polrestabes Palembang

Razia dipimpin Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana dan Kasat Narkoba Polrestabes Kompol Faisal P. Manalu

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andyka Wijaya
RAZIA NARKOBA--Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang, kembali menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palembang, pada ,Jumat (25/7/2025) dinihari. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Satres Narkoba Polrestabes Palembang kembali menggelar operasi razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Palembang, Jumat (25/7/2025) dini hari.

Razia tersebut menyasar dua lokasi, yaitu Cafe Dairi di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sukarami, dan beberapa cafe di kawasan Jalan Teratai Putih atau yang dikenal dengan sebutan Kampung Baru.

Razia digelar mulai pukul 01.00 hingga 03.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana serta Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P. Manalu.

Baca juga: PENCURI Motor Ini Santai Berkendara dan Isi Bensin di SPBU KM 12 Palembang, Dikiranya Polisi Lupa!

20 Pengunjung Positif Narkoba

Meski terindikasi bocornya informasi razia yang membuat THM tersebut sepi, tim gabungan berhasil mengamankan 20 orang pengunjung, terdiri dari 4 wanita dan 16 pria, yang setelah dites urine, dinyatakan positif mengandung zat narkotika.

"Di dua lokasi itu kita menemukan 20 pengunjung yang hasil tes urinenya positif. Mereka langsung kita bawa ke Mapolrestabes Palembang untuk proses pendataan dan rencana rehabilitasi,” jelas Kombes Pol Yulian Perdana.

Baca juga: HEBOH Aksi Begal Siang Bolong di Talang Jambe Palembang, Pelaku Pakai Pistol Korbannya Ibu--ibu

164 Personel Dikerahkan

Dalam razia tersebut, sebanyak 164 personel gabungan dikerahkan dan dibagi menjadi dua tim besar.

Petugas juga menemukan 7 butir pil ekstasi yang diduga milik salah satu pengunjung atau oknum di tempat hiburan tersebut.

"Barang bukti ini akan kami dalami lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredarannya," tambah Yulian.

Tindak Lanjut dan Upaya Pencegahan

Untuk pemilik pil ekstasi yang ditemukan, pihak kepolisian memastikan akan memproses secara hukum.

Sementara, untuk 20 orang yang hasil tes urinenya positif, proses rehabilitasi akan dilakukan sebagai langkah pembinaan.

"Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk menekan peredaran narkoba di Kota Palembang, dan kami akan terus melakukan razia serupa secara berkala," tegas Yulian.

Baca juga: VIRAL Pemotor Kejar Truk Tanpa Plat Tabrak Lari di Simpang 4 Bandara Palembang, Polisi Minta Lapor!

Penegakan Hukum Berbasis Pencegahan

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved