Skandal Akademik di ULM

NASIB 16 Orang Profesor Diperiksa Terkait Skandal Akademik di Kampus ULM Banjarmasin, Dijaga Ketat!

Pemeriksaan ini terkait skandal akademik yang kembali mengguncang Universitas Lambung Mangkurat (ULM)

Editor: Welly Hadinata
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
PINTU KELUAR ULM - Suasana di depan gerbang pintu keluar Kampus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (23/7/2025). 

SRIPOKU.COM - Sebanyak 16 orang yang merupakan guru besar bergelar akademik Profesor diperiksa secara mendadak.

Pemeriksaan ini terkait skandal akademik yang kembali mengguncang Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

ULM merupakan salah satu Universitas Negeri di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Diketahui Sebanyak 16 guru besar (profesor) kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Pemeriksaan ini dilakukan secara tertutup sejak Senin (21/7/2025) di Gedung LLDikti Wilayah XI Kalimantan, Banjarmasin, yang tampak dijaga ketat oleh petugas keamanan.

Baca juga: NASIB Selebgram Indonesia yang Ditahan Militer Myanmar Dituduh Biayai Pemberontak, Akhirnya BEBAS

Pantauan di lapangan, awak media sempat ditolak masuk dan tidak diperkenankan melakukan peliputan.

Meskipun pihak keamanan membantah adanya pemeriksaan, informasi terpercaya menyebutkan 21 orang tim Irjen hadir di Banjarmasin untuk mendalami dugaan pelanggaran integritas akademik oleh para profesor tersebut. 

Pemeriksaan dijadwalkan selesai pada Kamis (24/7/2025).

Wakil Rektor Bidang Akademik ULM, Iwan Aflanie, membenarkan adanya pemeriksaan, namun enggan menjelaskan lebih lanjut.

“Benar, tapi saya kurang tahu detailnya siapa saja,” kata Iwan saat dikonfirmasi.

Menurutnya, pemeriksaan bersifat individual sehingga tidak melibatkan pihak rektorat secara langsung.

Baca juga: NASIB Oknum ASN yang Nekat Ajak Istri Orang Tidur Bareng Pakai Tikar di Ladang, Lari Kepergok Warga!

Sebelumnya, Senat ULM telah memanggil pihak rektorat pada Jumat (18/7/2025), menandakan bahwa kasus ini sudah menjadi perhatian serius kampus.

Skandal ini mengingatkan publik pada kasus serupa di tahun 2024, saat 11 guru besar Fakultas Hukum ULM dicopot gelarnya karena terbukti melakukan manipulasi pengajuan jabatan akademik, termasuk penggunaan jurnal tidak kredibel.

Insiden itu sempat membuat peringkat akreditasi ULM menurun drastis.

Kini, masyarakat akademik dan publik menanti langkah tegas dari Kemendiktisaintek untuk menuntaskan kasus ini secara transparan.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul BREAKING NEWS: Skandal Guru Besar di ULM Kembali Mencuat, Kini 16 Orang Diperiksa

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved