Berita Nasional

NASIB Selebgram Indonesia yang Ditahan Militer Myanmar Dituduh Biayai Pemberontak, Akhirnya BEBAS

Selebgram asal Indonesia, Arnold Putra, telah dibebaskan oleh otoritas Myanmar dan kembali ke Tanah Air pada Senin, 21 Juli 2025

Editor: Welly Hadinata
(Dokumenteri Kementerian Pertahanan) via kompas.com
Selebgram Arnold Putra (AP) yang sempat ditahan oleh Otoritas Myanmar telah tiba di Indonesia pada Senin (21/7/2025). 

SRIPOKU.COM - Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan) mengonfirmasi bahwa selebgram asal Indonesia, Arnold Putra, telah dibebaskan oleh otoritas Myanmar dan kembali ke Tanah Air pada Senin (21/7/2025).

Dalam keterangan tertulis, Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menyebut pembebasan Arnold Putra tidak lepas dari kerja sama lintas pihak, termasuk adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, serta Sasakawa Peace Foundation (SPF) dari Jepang.

“Kemenhan bekerja sama dengan Bapak Hashim Djojohadikusumo dan SPF yang secara intensif membangun komunikasi dengan Pemerintah Myanmar sehingga pembebasan dan pemulangan Arnold Putra dapat terwujud,” ujar Brigjen Frega, Selasa (22/7/2025).

Upaya Diplomasi Pertahanan dan Bantuan Kemanusiaan

Kemenhan mengungkap bahwa informasi penahanan Arnold Putra oleh otoritas Myanmar diterima pada 4 Juli 2025.

Menyikapi hal tersebut, kementerian langsung mengambil langkah proaktif melalui jalur diplomasi pertahanan dan misi bantuan kemanusiaan.

Dukungan SPF sendiri merupakan bentuk konkret dari kerja sama yang telah dibangun sejak tahun 2023 melalui program Military Personnel Exchange, sebuah inisiatif pertukaran personel militer untuk mempererat hubungan pertahanan bilateral antara Indonesia dan Jepang.

“Melalui dialog intensif dan pendekatan diplomatik, proses mediasi berlangsung hingga akhirnya Pemerintah Myanmar menyetujui pembebasan Arnold,” imbuh Frega.

Imbauan untuk Lebih Bijak di Luar Negeri

Atas pembebasan tersebut, Kemenhan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu, termasuk Kementerian Luar Negeri RI, Sasakawa Peace Foundation, dan Pemerintah Myanmar.

Brigjen Frega juga menyampaikan pesan khusus kepada Arnold agar peristiwa ini menjadi pembelajaran penting.

“Diharapkan agar pengalaman ini menjadi pelajaran berharga dan tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Bersikaplah lebih berhati-hati dan bijak, terlebih saat berada di wilayah konflik,” tegas Frega.

Latar Belakang Penahanan

Informasi penahanan Arnold Putra pertama kali terungkap ke publik oleh Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, dalam rapat kerja bersama Kementerian Luar Negeri pada 30 Juni 2025. Dalam rapat tersebut, Abraham menyebut Arnold dituduh oleh junta militer Myanmar telah membiayai kelompok pemberontak.

“Dia dituduh mendanai pemberontak Myanmar. Anak muda, usianya baru 33 tahun, seumuran saya. Padahal, dari informasi yang saya terima, dia tidak memiliki niatan seperti itu,” ujar Abraham saat itu.

Pihak Kemenlu melalui Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, disebut sudah menjalin komunikasi intensif sejak awal untuk memastikan perlindungan hukum terhadap Arnold.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved