Sidang Oknum TNI Tembak Mati Polisi

Breaking News: Kopda Bazarsah Oknum TNI Tembak Mati 3 Polisi Lampung Hari Ini Jalani Sidang Tuntutan

Kasus penembakan tiga anggota polisi Polsek Negara Batin Lampung oleh Kopda Bazarsah yang menggemparkan akan memasuki babak krusial.

Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Syahrul Hidayat
TERDAKWA KOPDA BAZARSAH- Kasus penembakan tiga anggota polisi Polsek Negara Batin Lampung oleh Kopda Bazarsah yang menggemparkan akan memasuki babak krusial. Sidang tuntutan terhadap Kopda Bazarsah dan Peltu Yun Hery Lubis dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang pada hari ini, Senin (21/7/2025). 

Berdasarkan analisis ini, diperkirakan Petrus ditembak dari jarak dekat, antara 30 hingga di atas 60 sentimeter.

Pendapat ahli tersebut selaras dengan pengakuan Bazarsah di persidangan. Ia mengaku dikejar oleh korban Petrus yang berusaha mendekat.

Saat itu, Bazarsah berdiri di sekitar gelanggang dengan posisi yang lebih tinggi dari jalan, sekitar 1,5 meter. Dalam posisi mundur tersebut, Bazarsah melepaskan dua tembakan ke arah Petrus yang berusaha mendekat.

Setelah menembak Petrus, terdakwa masih berusaha melarikan diri. Ia kemudian bertemu dengan korban kedua, Kapolsek Negara Batin.

Ketika tembakan peringatan dilepaskan, Bazarsah justru menembak Kapolsek hingga mengenai dada. Selanjutnya, terdakwa berlari ke kebun singkong dan bertemu korban Briptu Ghalib.

Setelah sempat terjatuh, Bazarsah kembali berdiri dan dalam posisi tersebut melepaskan tiga tembakan ke arah Ghalib, dengan satu peluru bersarang di iga belakang.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved