Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta
IDENTITAS Wali Murid yang Minta Uang Damai Rp25 Juta ke Guru Madrasah, Caleg yang Cuma Raih 36 Suara
Wali murid itu mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak dari Partai Perindo
Postingan tersebut pun ditanggapi ramai masyarakat.
Beragam komentar pun dituliskan, termasuk ajakan warganet untuk berilaturahmi di akun milik Siti Mualimah.
Baca juga: CERITA Guru Madrasah yang Kepalanya Dilempar Sandal hingga Peci Terlepas, Denda Uang Damai Rp25 Juta

Kronologi Kejadian
Video seorang guru madrasah diniyah (madin) di Ngampel, Karanganyar, Demak viral di media sosial pada Jumat (18/7/2025).
Dalam video yang beredar, sang guru dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp 25 juta oleh wali muridnya sendiri.
Dalam video berdurasi kurang dari semenit itu, terekam momen sang guru madrasah tengah duduk di lantai.
Disaksikan wali murid dan sejumlah warga, guru yang berusia lanjut itu terlihat menandatangani surat pernyataan bermaterai.
Tidak terdengar jelas apa yang diperbincangkan dalam video tersebut.
Hanya saja terdengar suara sejumlah pria mengarahkan agara guru Madrasah yang dipanggil 'Pak Idi' itu menandatangani surat pernyataan.
Begitu juga dengan wali murid yang diakhiri dengan jabatan tangan.
Baca juga: KRONOLOGI Versi Si Bocah yang Sebabkan Guru Madrasah Didenda Uang Damai Rp25 Juta, Gegara Sandal!

Bayar Denda Uang Damai Rp 25 Juta
Zuhdi diminta membayar denda damai Rp 25 juta karena menampar murid.
Jika mengandalkan gaji tentu tak cukup.
Meski telah mengabdi sebagai Guru lebih dari 30 tahun, Ustaz Zuhdi hanya menerima gaji Rp 450.000 yang dibayar setiap empat bulan sekali.
“Gajinya empat bulan sekali itu Rp 450.000, ada masalah pasti sedih. Tapi bagaimana lagi,” ujar Zuhdi dalam konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025) sore.
berita viral
Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta
Guru Madrasah
Ustaz Zuhdi
Ahmad Zuhdi
Siti Mualimah
caleg
Caleg gagal
Nasib Guru Madrasah Zuhdi Dituntut Rp25 Juta Wali Murid Ketiban Rezeki, Gus Miftah Ganti Semua Biaya |
![]() |
---|
Hikmah Guru Madin Didenda Rp 25 Juta, Kini Banjir Hadiah Gus Miftah Sampai Cium Tangan |
![]() |
---|
KRONOLOGI Versi Si Bocah yang Sebabkan Guru Madrasah Didenda Uang Damai Rp25 Juta, Gegara Sandal! |
![]() |
---|
CERITA Guru Madrasah yang Kepalanya Dilempar Sandal hingga Peci Terlepas, Denda Uang Damai Rp25 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.