Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta
CERITA Guru Madrasah yang Kepalanya Dilempar Sandal hingga Peci Terlepas, Denda Uang Damai Rp25 Juta
Meski telah mengabdi sebagai Guru lebih dari 30 tahun, Ustaz Zuhdi hanya menerima gaji Rp 450.000 yang dibayar setiap empat bulan sekali.
SRUIPOKU.COM - Darimana uang yang dipakai Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah untuk membayar denda?
Zuhdi diminta membayar denda damai Rp 25 juta karena menampar murid.
Jika mengandalkan gaji tentu tak cukup.
Meski telah mengabdi sebagai Guru lebih dari 30 tahun, Ustaz Zuhdi hanya menerima gaji Rp 450.000 yang dibayar setiap empat bulan sekali.
“Gajinya empat bulan sekali itu Rp 450.000, ada masalah pasti sedih. Tapi bagaimana lagi,” ujar Zuhdi dalam konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025) sore.
Kasus bermula pada Rabu (30/4/2025), saat Zuhdi sedang mengajar di kelas 5.
Ia mengaku tiba-tiba dilempar sandal oleh murid dari kelas lain.
Peci yang ia kenakan ikut terlempar.
Saat menanyakan siapa pelaku, salah satu siswa menunjuk murid berinisial D.
Zuhdi pun menampar murid tersebut.
Ia mengaku tidak berniat melukai, melainkan mendidik.
“Nampar saya itu nampar mendidik. 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali,” katanya.
Namun, orangtua murid menuntut uang damai sebesar Rp 25 juta.
Setelah negosiasi, jumlahnya diturunkan menjadi Rp 12,5 juta.
“Aslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta,” ucap Zuhdi.
Nasib Guru Madrasah Zuhdi Dituntut Rp25 Juta Wali Murid Ketiban Rezeki, Gus Miftah Ganti Semua Biaya |
![]() |
---|
Hikmah Guru Madin Didenda Rp 25 Juta, Kini Banjir Hadiah Gus Miftah Sampai Cium Tangan |
![]() |
---|
IDENTITAS Wali Murid yang Minta Uang Damai Rp25 Juta ke Guru Madrasah, Caleg yang Cuma Raih 36 Suara |
![]() |
---|
KRONOLOGI Versi Si Bocah yang Sebabkan Guru Madrasah Didenda Uang Damai Rp25 Juta, Gegara Sandal! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.