Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta
IDENTITAS Wali Murid yang Minta Uang Damai Rp25 Juta ke Guru Madrasah, Caleg yang Cuma Raih 36 Suara
Wali murid itu mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak dari Partai Perindo
SRIPOKU.COM - Sosok wali murid yang menuntut minta denda uang damai ke guru madrasah kini menjadi sorotan publik.
Hal ini terkait viralnya video yang merekam momen seorang guru madrasah dituntut ganti rugi sebesar Rp 25 juta oleh wali murid di Demak, Jawa Tengah kini jadi sorotan warganet.
Tak heran maka sosok wali murid pun masuk dalam target pencarian.
Seiring dengan semakin ramainya tanggapan warga, termasuk para tokoh, sosok wali murid yang menutut 'uang damai' kepada sang guru ngaji pun terkuak.
Satu di antaranya diunggah oleh akun instagram @beritasemaranghariini pada Jumat (18/7/2025).
Dalam postingannya, admin akun tersebut tidak mengumbar secara terbuka nama maupun identitas sang wali murid.
Hanya saja, admin mengunggah potret ketika wali murid itu mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak dari Partai Perindo.
Terpampang jelas wajahnya dalam kartu Pileg Kabupaten Demak itu.
"Masih ingatkah guru madin di demak yg dituntut 25 juta oleh wali muridnya," tulis admin akun instagram @beritasemaranghariini pada Jumat (18/7/2025).
"Ternyata terungkap fakta jika wali murid tersebut merupakan mantan calon anggota DPRD Kab Demak pada tahun 2024 lalu dan hanya memperoleh 20 suara," bebernya.
Merujuk postingan tersebut, Warta Kota menelusuri identitas sang wali murid.
Dikutip dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, sosok wali murid diketahui bernama Siti Mualimah.
Perempuan berusia 37 tahun itu merupakan mantan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak dari Partai Perindo.
Dalam Pileg 2024, dirinya hanya memperoleh 36 suara dari Daerah Pemilihannya, yakni Dapil 3 Demak, Jawa tengah.
Siti Mualimah pun dinyatakan gagal menjadi anggota DPRD Kabupaten Demak periode 2024-2029.
berita viral
Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta
Guru Madrasah
Ustaz Zuhdi
Ahmad Zuhdi
Siti Mualimah
caleg
Caleg gagal
Nasib Guru Madrasah Zuhdi Dituntut Rp25 Juta Wali Murid Ketiban Rezeki, Gus Miftah Ganti Semua Biaya |
![]() |
---|
Hikmah Guru Madin Didenda Rp 25 Juta, Kini Banjir Hadiah Gus Miftah Sampai Cium Tangan |
![]() |
---|
KRONOLOGI Versi Si Bocah yang Sebabkan Guru Madrasah Didenda Uang Damai Rp25 Juta, Gegara Sandal! |
![]() |
---|
CERITA Guru Madrasah yang Kepalanya Dilempar Sandal hingga Peci Terlepas, Denda Uang Damai Rp25 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.