Breaking News

Berita Muratara

PRIA Ini Bobol Kotak Amal Masjid di Karang Dapo Muratara, Cuma Sisakan Uang Logam!

Pria ini ditangkap karena diduga telah membobol kotak amal di Masjid Jamik At-Taqwa, Desa Setia Marga, Kecamatan Karang Dapo.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Eko Mustiawan (Humas Polres Muratara)
DIAMANKAN - Tersangka Megi Irawan (32) warga Desa Muara Rupit Kecamatan Rupit, Muratara saat diamankan di Polsek Karang Dapo. 

SRIPOKU.COM, MURATARA – Seorang pria bernama Megi Irawan (32), warga Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel, ditangkap Unit Reskrim Polsek Karang Dapo pada Rabu (16/7/2025).

Pria ini ditangkap karena diduga telah membobol kotak amal di Masjid Jamik At-Taqwa, Desa Setia Marga, Kecamatan Karang Dapo.

Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-17/VII/2025/SPK Polsek Karang Dapo/Polda Sumsel, tertanggal 2 Juli 2025.

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kapolsek Karang Dapo IPTU Khoiril Hambali, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Tersangka diamankan karena terbukti melakukan pencurian uang dari kotak amal Masjid Jamik At-Taqwa. Saat ini ia sudah berada di Polsek Karang Dapo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata IPTU Khoiril saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).

Baca juga: 2 Pria Asal Riau Ini Bawa Ribuan Ekstasi Logo Granat-Aladin dan Sabu 1 Kg ke Muratara, Hukuman Mati!

Terekam CCTV saat Membobol Kotak Amal

Aksi pencurian terjadi pada Selasa, 1 Juli 2025 sekitar pukul 22.40 WIB.

Peristiwa itu baru diketahui pada keesokan harinya saat seorang jamaah datang untuk melaksanakan salat subuh sekitar pukul 04.45 WIB dan melihat kotak amal dalam kondisi pecah.

Kecurigaan warga meningkat setelah dicek rekaman CCTV masjid.

Terlihat seorang pria tak dikenal masuk melalui jendela yang dicongkel, lalu mengambil uang dari dalam kotak amal.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karang Dapo.

Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Karang Dapo yang dipimpin IPDA Henry Erwin berhasil menangkap Megi Irawan di rumahnya di Kelurahan Muara Rupit tanpa perlawanan.

Baca juga: PRIA Rambut Gondrong di Muratara Ini Simpan Pistol Revolver Isi 2 Peluru, Pasrah Dikepung Polisi!

Barang Bukti dan Kasus Serupa

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu kotak amal warna hitam berisi uang logam pecahan Rp1.000, Rp500, dan Rp200, serta serpihan kaca dari kotak amal sebagai barang bukti.

Kapolsek menambahkan, sebelumnya beberapa tempat ibadah lain di wilayah sekitar juga sempat kehilangan kotak amal.

"Masjid As Shuhada dan mushola di Desa Lawang Agung juga sempat mengalami kejadian serupa. Namun untuk saat ini kami masih mendalami apakah pelakunya sama," jelas IPTU Khoiril.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved