WTP dari BPK, KemenHAM RI Disorot Positif DPR RI Berkat Penyerapan Anggaran Rp 77,6 Miliar
Komisi XIII DPR RI juga menyambut baik capaian opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berhasil diraih oleh Kementerian HAM.
SRIPOKU.COM -- Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan apresiasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran (TA) 2024 Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI).
Apresiasi ini disampaikan dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Parera, di gedung parlemen Jakarta pada Rabu (16/7/2025).
Dalam laporan tersebut, KemenHAM RI menunjukkan total anggaran sebesar Rp 80.021.258.000 dengan penyerapan anggaran mencapai Rp 77.684.419.910, atau sekitar 97,08 persen.
Andreas Hugo Parera memuji kinerja KemenHAM RI dalam menyusun laporan keuangan yang teliti dengan tingkat penyerapan anggaran yang maksimal dan akuntabel.
"Kami apresiasi jajaran KemenHAM RI yang telah menyusun laporan keuangan ini dengan teliti dengan angka penyerapan yang maksimal dan bisa dipertanggungjawabkan," ungkap Andreas.
Selain itu, Komisi XIII DPR RI juga menyambut baik capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berhasil diraih oleh Kementerian HAM.
Andreas menambahkan, "Komisi XIII mengapresiasi langkah cepat dan responsif Kementerian Hak Asasi Manusia dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024, termasuk penyelesaian atas kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan pelaksanaan kegiatan."
Realisasi Anggaran dan Pembangunan Kelembagaan KemenHAM
Pada kesempatan yang sama, Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan apresiasinya atas dukungan Komisi XIII DPR RI terhadap upaya pembangunan HAM di Indonesia yang dilakukan oleh Kementerian HAM.
Ia berharap kolaborasi yang terjalin baik ini dapat terus berlanjut demi kemajuan HAM di tanah air.
Natalius Pigai menjelaskan bahwa realisasi anggaran yang optimal ini tidak terlepas dari masa transisi Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (DJHAM) Kementerian Hukum dan HAM menjadi KemenHAM RI.
Dalam masa transisi ini, KemenHAM mengalami kenaikan pagu alokasi anggaran dari semula Rp 63 miliar menjadi Rp 80 miliar.
"Kenaikan ini mengalami 3 (tiga) tahapan yaitu tahap pertama penambahan belanja pegawai, tahap dua penambahan belanja modal dan barang, dan tahap tiga penambahan belanja barang untuk tugas dan fungsi serta operasional kementerian," jelas Pigai.
Pigai juga merinci penggunaan anggaran tersebut untuk pembentukan lembaga baru KemenHAM RI, meliputi:
- Penyusunan Struktur Kelembagaan KemenHAM RI berdasarkan Peraturan Menteri HAM No 1/2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KemenHAM, serta pelantikan 13 Pejabat Eselon II, 23 Pejabat Eselon III, dan 20 Pejabat Eselon IV.
- Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana dari 188 pegawai DJHAM.
- Penyusunan bahan kajian pembentukan instansi vertikal KemenHAM di wilayah.
Selain itu, Pigai melaporkan bahwa anggaran juga telah digunakan untuk menjalin komunikasi dan kerja sama dengan pihak eksternal, menerima audiensi dengan stakeholder, pelaksanaan penguatan kapasitas HAM, penyusunan instrumen kajian prinsip-prinsip HAM, dan sosialisasi penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM.
Fakta Dibalik Anjloknya Harga iPhone 15 iBox Hingga Rp 4 Juta di Agustus 2025, iPhone 16 Tokoh Utama |
![]() |
---|
Rekrutmen PPPK Badan Gizi Nasional 2025 Segera Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya |
![]() |
---|
Kok Bisa? 35 Anggota DPRD Purwakarta Dapat BSU 2025, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Respons 7 Bank Komersial Terbesar di Indonesia yang Setuju PPATK Bekukan Rekening Dormant |
![]() |
---|
Pendemo di Muratara Histeris hingga Bersimpuh di Kaki Fauzi Amro, Minta Tambang Emas Ilegal Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.