Berita Muratara

KRONOLOGI Massa Bakar Ekskavator di Muratara, Polisi Diblokade dan Negosiasi, 15 Warga Dibebaskan!

bahwa peristiwa ini bukan merupakan aksi unjuk rasa atau demo, melainkan reaksi dari kegiatan sweeping masyarakat terhadap dugaan aktivitas tambang

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Eko Hepronis (Facebook)
Tangkapan layar Massa yang melakukan pembakaran eskavator saat diamankan Polisi untuk dilakukan pendataan,Jumat (11/7/2025). Massa Bakar Eskavator di Muratara Berawal dari Sweeping. 

SRIPOKU.COM, MURATARA – Aksi pembakaran alat berat dan pemblokiran jalan yang sempat menghebohkan wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pada Jumat (11/7/2025), ternyata berawal dari aksi sweeping oleh sekelompok warga.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kasat Intelkam AKP Baitul Ulum, Sabtu (12/7/2025).

Ia menyebutkan bahwa peristiwa ini bukan merupakan aksi unjuk rasa atau demo, melainkan reaksi dari kegiatan sweeping masyarakat terhadap dugaan aktivitas tambang.

“Kami tegaskan, ini bukan aksi demo. Kejadian bermula dari sweeping yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat,” ujar AKP Baitul.

Kronologi Kejadian

Sekitar pukul 10.00 WIB, sekitar 20 orang warga berkumpul di Jembatan Telikang, Dusun Sungai Baung, dengan tujuan melakukan sweeping kendaraan yang diduga mengangkut material atau peralatan tambang menuju wilayah Kecamatan Ulu Rawas.

Karena tidak menemukan kendaraan yang dicurigai, massa kemudian bergerak dan membakar satu unit ekskavator di Desa Jangkat sekitar pukul 11.45 WIB.

Aksi tersebut langsung memicu reaksi dari masyarakat Desa Jangkat yang hampir berujung bentrok.

“Namun atas kesepakatan bersama, warga Jangkat menantang kelompok massa membakar alat berat lain yang ada di Pulau Kidak jika ingin keluar dari desa tersebut,” lanjutnya.

Saat kelompok massa menuju Pulau Kidak, mereka justru dihadang warga setempat dan akhirnya melarikan diri ke dusun, sebelum akhirnya diamankan oleh warga Pulau Kidak.

Potensi Bentrok Antar Desa Dicegah Polisi

Mendengar informasi bahwa warganya ditahan, masyarakat Kelurahan Surulangun dan Desa Surulangun bergerak menuju Pulau Kidak.

Namun, polisi melakukan penghadangan untuk menghindari bentrokan antar desa.

Akhirnya, sebanyak 15 orang warga yang diamankan di Pulau Kidak dijemput dan dikawal langsung oleh jajaran Polres Muratara dan Sat Brimob Petanang, didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, dan Kapolsek Rawas Ulu.

Namun, dalam perjalanan kembali ke Surulangun, rombongan polisi terhambat oleh blokade jalan yang dilakukan oleh massa di beberapa titik.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved