OTT KPK di OKU

3 Anggota DPRD OKU Hari Ini Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek PUPR OKU, Ada Mantan Cabup

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu

|
Penulis: Leni Juwita | Editor: Odi Aria
Kolase
DIPERIKSA KPK- Tiga anggota DPRD OKU yang dikabarkan bakal diperiksa KPK hari ini, Rabu (7/9/2025). Adapun ketiga anggota DPRD OKU yang dipanggil KPK yakni Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto. Yudi Purna Nugraha (Fraksi PAN) dan Robi Vertigo (Fraksi PKB). 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka. Empat di antaranya merupakan penerima suap, yakni Nopriansyah (Kepala Dinas PUPR OKU), M. Fahrudin (Ketua Komisi III DPRD OKU), Ferlan Juliansyah (Anggota Komisi III DPRD OKU), dan Umi Hartati (Ketua Komisi II DPRD OKU).

"Para saksi dimintai keterangan terkait aliran dana serta mekanisme proyek yang bersumber dari dana aspirasi DPRD," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved