OTT KPK di OKU
3 Anggota DPRD OKU Hari Ini Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek PUPR OKU, Ada Mantan Cabup
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu
|
Penulis: Leni Juwita | Editor: Odi Aria
Kolase
DIPERIKSA KPK- Tiga anggota DPRD OKU yang dikabarkan bakal diperiksa KPK hari ini, Rabu (7/9/2025). Adapun ketiga anggota DPRD OKU yang dipanggil KPK yakni Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto. Yudi Purna Nugraha (Fraksi PAN) dan Robi Vertigo (Fraksi PKB).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka. Empat di antaranya merupakan penerima suap, yakni Nopriansyah (Kepala Dinas PUPR OKU), M. Fahrudin (Ketua Komisi III DPRD OKU), Ferlan Juliansyah (Anggota Komisi III DPRD OKU), dan Umi Hartati (Ketua Komisi II DPRD OKU).
"Para saksi dimintai keterangan terkait aliran dana serta mekanisme proyek yang bersumber dari dana aspirasi DPRD," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Berita Terkait
Berita Terkait: #OTT KPK di OKU
Pemberi Suap Pokir DPRD OKU Divonis 1,5 dan 2 Tahun Penjara, Jaksa KPK Pikir-Pikir |
![]() |
---|
Sidang Kasus Fee Pokir DPRD OKU, EKS Kadis PUPR dan 3 Anggota Dewan OKU Didakwa Terima Suap Rp 3,7 M |
![]() |
---|
Kasus Suap Fee Pokir DPRD OKU, Jaksa KPK: Penerima Suap Akan Terungkap Saat Sidang Nopriansyah Cs |
![]() |
---|
Dituntut 2 dan 2,5 Tahun Penjara, Dua Terdakwa Pemberi Suap Pokir DPRD OKU Bakal Ajukan Pledoi |
![]() |
---|
2 Pemberi Suap Proyek Pokir DPRD OKU Dituntut 2 Tahun dan 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.