Berita Viral
FAKTA Anak Plh Kasi Propam Polres Tapsel Bawa Mobil Dinas Jalan Bareng Pacar Berujung Tabrak Lari
Sang anak diam-diam membawa mobil dinas tersebut saat sang ayah sedang tidur di rumah dinasnya di Medan
SRIPOKU.COM – Berikut fakta anak Plh Kasi Propam Polres Tapsel bawa mobil dinas jalan-jalan bareng pacar berujung tabrak lari.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan yang membenarkan mobil dinas Propam Polres Tapanuli Selatan yang dibawa AP (16) seorang remaja dan seorang wanita berujung tabrak lari milik Iptu Asrul Pane.
Iptu Asrul Pane diketahui menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kasi Propam Polres Tapsel.
Berdasarkan pengakuan Iptu Asrul Pane, mobil dinas Propam Tapanuli Selatan yang dibawa kabur putranya terjadi ketika ia yang sedang bertugas dari Tapsel ke Polda Sumut.
Kombes Julihan menuturkan sang anak diam-diam membawa mobil dinas tersebut saat sang ayah sedang tidur di rumah dinasnya di Medan.
Mobil itu diparkirkan di garasi rumahnya.
Alasan anak perwira Polri itu membawa mobil dinas ayahnya diam-diam karena ingin jalan-jalan di Kota Medan.
Dirinya menegaskan kendaraan dinas dilarang digunakan bukan personel Polisi, termasuk keluarga.
Apalagi digunakan untuk keperluan pribadi bukan keperluan masyarakat umum.
Namun Iptu Asrul kecolongan.
Saat ia tertidur, mobilnya malah dikemudikan anaknya jalan-jalan keliling Kota Medan.
Untuk mobil dinas yang viral, lanjut Julihan, saat ini diamankan di Bid Propam Polda Sumut.
"Kendaraan pun sudah kita amankan di bidpropam polda. memang sesuai ketentuan dalam rangka kami sebagai pengawas, kendaraan dinas polri untuk dilaksanakan atau tindakan sesuai dengan ketentuan, untuk dinas saja. Tentu tak digunakan untuk kepentingan pribadi," ungkap Kombes Julian, dikutip dari Tribun Medan pada Senin (7/7/2025).
Imbasnya, kini Iptu Asrul Pane harus menjalani pemeriksaan.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan mengungkapkan apabila ditemukan adanya pelanggaran, Iptu Asrul Pane akan diproses sesuai hukum, termasuk sanksi berupa kode etik.
"Untuk yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan Provos Polda. Apabila ada fakta pelanggarannya nanti akan kita lakukan proses penegakan hukum yang berlaku," ungkap Kombes Julihan.
Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan.
Ia mengatakan, mobil dikemudikan anak Iptu Asrul Pane seorang remaja pria berinisial AP (16), untuk jalan-jalan, kemarin, Minggu (6/7/2025).
Mobil dibawa secara diam-diam oleh anak Iptu Asrul, ketika ia sedang istirahat di rumahnya.
Keberadaan Iptu Asrul di Kota Medan, lanjut Ferry, dalam rangka menghadiri rapat di Polda Sumut, ditambah ia merupakan warga kota Medan.
Alasan anak perwira Polri itu membawa mobil dinas ayahnya diam-diam karena ingin jalan-jalan di Kota Medan.
"Pada saat yang bersangkutan sedang istirahat di rumah, kendaraan yang bersangkutan digunakan anaknya, AS (16). Dipergunakan untuk jalan jalan di kota medan. Alasannya hanya berkeinginan memakai kendaraan dinas," kata Kombes Ferry Walintukan pada Senin (7/7/2025).
Lebih lanjut, AP yang saat itu membawa kabur mobil dinas ayahnya untuk jalan-jalan, tak sengaja melihat ibu gurunya.
Kemudian ditanya mau ke mana, ternyata tujuannya searah, yakni ke mall Deli Park, Medan.
Sehingga AP berinisiatif memberikan tumpangan pakai mobil dinas ayahnya berduaan ke mall tersebut.
"Itu informasi yang didapatkan, waktu anak anak itu sedang jalan, dia melihat ada gurunya, itu guru anak yang bersangkutan. Kebetulan satu jalan, dia mengantar gurunya dan membawa gurunya sehingga terjadi seperti itu,"kata Ferry.
Bukan Tabrak Lari
Mengenai peristiwa mobil menabrak, lalu melarikan diri, Polda Sumut menyebut hanya terjadi serempetan.
Hasil pemeriksaan, mobil yang diserempet tidak mengalami kerusakan.
Sejauh ini, lanjut Kombes Ferry, wanita yang mobilnya diserempet belum membuat laporan kecelakaan lalu lintas.
Meski demikian, Polisi menunggu jika korban akan membuat laporan tetap diproses.
"Dan hasil daripada klarifikasi yang bersangkutan, kendaraan tersebut ada seperti tanda serempetan antara 2 kendaraan roda 4. hasil daripada pengecekan yang bersangkutan dan kendaraan yang diserempet, itu tak ada buktinya," tandasnya.
Viral di Medsos
Sebelumnya, beredar di media sosial mobil dinas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tapanuli Selatan menabrak, lalu melarikan diri di Jalan Hj Ani Idrus atau Simpang Empat Jalan Pemuda, Kota Medan, Minggu (6/7/2025) malam.
Dalam video yang beredar, mobil bak terbuka, berwarna biru putih dikejar oleh mobil lain.
"Sudah nabrak, sudah nabrak, lari ya. Gila ya. Aduh,"sebut wanita perekam video dari dalam mobil dibelakangnya, dilihat Senin (7/7/2025).
"Ini kayaknya yang bawa (mobil) anak-anak,"sambungnya.
Setelah berhasil memberhentikan mobil, wanita yang diduga mobilnya ditabrak mendatangi mobil bertuliskan Propam Polres Tapanuli Selatan sambil merekam pengemudi penuh emosi.
Dari sini terlihat di dalam mobil sepasang remaja, laki-laki menyetir dan perempuan disampingnya sambil menutup wajahnya pakai jaket.
"Minta nomor bapak kalian. Minta nomor bapak kalian. Cepat kasih aku. Turun kau!"
Tak lama kemudian, seorang perempuan muda turun dari pintu sebelah kiri.
Sedangkan si pria tetap di dalam mobil.
Wanita mengenakan celana jeans panjang, baju kaus ketat diatas pusar tampak panik karena terus dimarahi.
"Gak lari, ci. Gak lari,"kata wanita yang keluar dari mobil dinas Propam.
"Gak lari kepala otak kau, gak lari. Setan kau, ya!"jawab pemobil yang ditabrak.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com.
Istri Curhat di Kajian TV Diminta Poliandri, Suami Bingung Dihujat, Terbongkar Fakta soal Settingan |
![]() |
---|
Buntut 13 ASN di Pemprov Jambi Dicopot Jabatannya Pakai Surat Resign Palsu, Pejabat BKD Dipolisikan |
![]() |
---|
Muncak Bareng Istri, Pendaki Sukabumi Meninggal di Gunung Slamet, sang Anak Ungkap Hobi Orangtua |
![]() |
---|
KRONOLOGI Siswa SD di Toboali Meninggal Dunia Usai Dibully, Gubernur Babel Turun Tangan 'Sembarang' |
![]() |
---|
POLISI Tangkap Polisi di Papua, Oknum Brimob Curi Emas Senilai Rp330 Juta, Akui Terlilit Utang Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.