Oknum TNI Tembak Polisi di Lampung, Peltu Lubis Bersumpah Depan Istri AKP Lusiyanto : Demi Allah

Peltu Yun Heri Lubis memberikan keterangan sebagai terdakwa kasus judi sabung ayam dan dadu kuncang di wilayah Negara Batin.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/rachmad
BERI KETERANGAN -- Peltu Yun Heri Lubis memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang sebagai terdakwa dalam lanjutan kasus perjudian yang dikelolanya bersama Kopda Bazarsah, Senin (7/7/2025). 

Lubis mengungkapkan keinginan berbelasungkawa ke keluarga korban jika diberi kesempatan di lain waktu.

"Mau berbelasungkawa ke korban kalau ada kesempatan. Apalagi almarhum Kapolsek itu saya sudah kenal cukup lama. Saya juga telah membuat institusi malu, buat nama TNI malu. Perlu diingat juga ini hanya kami berdua dengan Bazarsah, oknum. Murni kesalahan kami, " tandasnya.

Setelah mendengarkan keterangan terdakwa majelis hakim pengadilan militer I-04 Palembang akan melanjutkan sidang Peltu Lubis dengan agenda tuntutan pada 21 Juli 2025 mendatang. 

Sebagai tambahan informasi, untuk sidang Kopda Bazarsah akan dilanjutkan tanggal 14 Juli 2025 dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.

Baca juga: KOPDA Bazarsah Hadapi 5 Saksi Ahli, Sidang Kasus Pembunuhan Tiga Polisi di Arena Judi Sabung Ayam

Peltu Lubis juga menegaskan kalau ia tak berbohong terkait transfer uang ke Kapolsek soal koordinasi arena judi sabung ayam di Way Kanan yang digerebek pada pertengahan Maret 2025 lalu.

Hal itu terungkap ketika Yun Heri Lubis menyampaikan kesaksiannya sebagai terdakwa di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (7/7/2025).

"Saya tidak berbohong, malam saya pernah transfer duitnya Rp 1 juta. Disini ada istri almarhum Kapolsek, demi Allah saya tidak bohong, siap mati saya kalau saya bohong," tegas Lubis di hadapan majelis hakim militer yang diketuai Mayor CHK (K) Endah Wulandari SH MH.

Menurutnya, uang yang ditransfer tersebut hanya sekedar untuk koordinasi dengan Almarhum AKP Lusiyanto yang saat itu menjabat Kapolsek.

"Hanya koordinasi saja komandan, bukan izin. Karena almarhum juga punya atasan, bukan kewenangan dia kasih izin," katanya.

Lubis juga merasa sangat bersalah atas perbuatannya yang membuka arena judi sabung ayam. Meski tidak terlibat langsung penembakan tiga orang polisi, ia tetap merasa bersalah karena akhirnya berujung ada korban jiwa.

"Mau berbelasungkawa ke korban kalau ada kesempatan. Lalu dari institusi saya meminta maaf juga sudah buat malu nama TNI, tapi ini hanya kami berdua saja dengan Bazarsah, oknum. Ini murni kesalahan kami," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved