Oknum TNI Tembak Polisi di Lampung, Peltu Lubis Bersumpah Depan Istri AKP Lusiyanto : Demi Allah

Peltu Yun Heri Lubis memberikan keterangan sebagai terdakwa kasus judi sabung ayam dan dadu kuncang di wilayah Negara Batin.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/rachmad
BERI KETERANGAN -- Peltu Yun Heri Lubis memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang sebagai terdakwa dalam lanjutan kasus perjudian yang dikelolanya bersama Kopda Bazarsah, Senin (7/7/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Peltu Yun Heri Lubis memberikan keterangan sebagai terdakwa kasus judi sabung ayam dan dadu kuncang di wilayah Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (7/7/2025).

Sidang ini digelar, selain mengusut perkara judi sabung ayam dan dadu kuncang, juga mengusut peristiwa oknum TNI tembak polisi di Way Kanan.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang yang diketuai Mayor CHK (K) Endah Wulandari, Peltu Lubis mengaku mendapatkan uang rata-rata Rp 2,4 juta dalam satu bulan dari hasil judi dadu kuncang yang dikelolanya dengan rekannya Kopda Bazarsah

Pendapatan tersebut dikelola Yun Heri untuk mencukupi kebutuhan pribadi tanpa menganggu gaji bulanan sebagai anggota TNI. 

"Saya tidak pernah minta uang gaji di istri. Jadi saya cari uang dari sini," ungkap Peltu Lubis dalam keterangannya sebagai terdakwa.

Jika sedang ramai, Lubis bisa mendapat Rp 1 hingga Rp 1,5 juta dari dadu kuncang setiap kali buka. 

Sementara, jika sepi ia hanya mengantongi Rp 300 ribu - Rp 500 ribu. 

Uang tersebut hanya berasal dari judi dadu kuncang yang khusus dikelolanya, sementara uang dari judi sabung ayam biasanya mendapat sekitar Rp 300-Rp 500 ribu. 

Baca juga: Keluarga Polisi Way Kanan yang Ditembak Oknum TNI di Arena Sabung Ayam Akan Bertemu Hotman Paris

"Pendapatan tersebut dapat meningkat jika ada acara judi yang melibatkan banyak orang lewat undangan kegiatan. Undangan biasanya sebulan sekali atau dua bulan sekali," katanya.

Menurut Lubis, dirinya menjadi penanggung jawab judi dadu kuncang, sementara rekannya Bazarsah yang mengelola judi sabung ayam

Adapun ketika keduanya tidak ada atau berhalangan hadir maka judi tersebut tidak diselenggarakan. 

"Kalau kita memang yang mengelola tempatnya saja. Untuk bandarnya ada delapan orang dari luar. Mereka yang membuka arena judi di sana. Kalau sepi bandarnya cuma lima orang," jelas dia. 

Awal mula membuat arena judi sabung ayam terjadi pada Juli 2023 dan pada saat itu keduanya 'patungan' untuk menyiapkan perlengkapan arena sabung ayam dan dadu kuncang.

"Kami patungan saya Rp 200 ribu Bazarsah Rp 300 ribu. Itu buat beli tenda sama paku-paku komandan," katanya.

Terlepas dari itu Lubis sangat menyesali perbuatannya dan merasa membuat instansinya malu, meskipun tidak terlibat langsung penembakan tapi Lubis merasa sebagai orang yang turut membuka arena judi, membuat polisi harus menertibkan berujung adanya korban jiwa.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved