Berita MUBA

KECELAKAAN Maut Mobil Fortuner Tabrak Pemotor Lansia hingga Tewas di Muba, Pengemudi tak Punya SIM!

Seorang pengendara motor lansia tewas di tempat setelah tertabrak mobil saat hendak menyeberang jalan.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni
OLAH TKP : Personil Satlantas Polres Muba salah melakukan olah TKP terjadinya kecelakaan di Jalan Nasional Sekayu – Lubuk Linggau, tepatnya di KM 152, Dusun I Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 15.47 WIB 

SRIPOKU.COM, SEKAYU – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Nasional Sekayu–Lubuk Linggau, tepatnya di KM 152, Dusun I Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel, pada Jumat (4/7/2025) pukul 15.47 WIB.

Seorang pengendara motor lansia tewas di tempat setelah tertabrak mobil saat hendak menyeberang jalan.

Korban diketahui bernama Lukmi (68), warga Desa Karang Ringin II, Kecamatan Lawang Wetan.

Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor Honda Supra X BG 3548 BAE dan mengalami luka parah di bagian kepala, patah tulang hidung dan paha kiri, serta luka robek pada kaki kanan.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Sekayu, namun nyawanya tidak tertolong.

Baca juga: Jumat Berdarah di Perkebunan Sawit Muba, Pemuda 24 Tahun Asal Sekayu Ditemukan Tewas

Sementara itu, pengemudi Toyota Fortuner BG 1892 JB yang menabrak korban diketahui bernama Purnomo (35), warga Desa Galang Tinggi, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.

Diketahui pengemudi tidak mengalami luka serius.

Menurut Kasat Lantas Polres Muba, AKP Pandri Simbolon, kecelakaan bermula saat korban mengendarai motornya dari arah Simpang Jalan Karang Ringin I.

Ketika hendak berbelok dan menyeberang ke arah Lubuk Linggau, dari arah Sekayu melaju kendaraan Fortuner yang kemudian menabraknya.

“Motor dan pengendaranya terpental cukup jauh, menyebabkan korban mengalami luka berat di lokasi,” ujar AKP Pandri, Sabtu (5/7/2025).

Baca juga: Lakalantas Motor vs Motor di Sekayu Muba, Tiga Orang Luka-luka

Warga yang menyaksikan kejadian langsung berupaya menolong korban serta menutupi jenazah yang bersimbah darah.

Mereka juga membantu mengamankan sopir Fortuner sambil menunggu kedatangan pihak kepolisian.

Petugas yang tiba di lokasi segera mengevakuasi korban dan mengamankan kedua kendaraan ke Pos Laka untuk keperluan penyelidikan.

Hasil awal menunjukkan bahwa sopir Fortuner tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan telah dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini kami masih mendalami penyebab pasti kecelakaan. Beberapa saksi mata telah kami periksa,” tambah AKP Pandri.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk rambu-rambu dan batas kecepatan.

“Lebih baik lambat asal selamat, daripada cepat namun membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved