Berita Muba

5 Desa di Dalam Hutan Muba Segera Nikmati Listrik Setelah Puluhan Tahun Gelap

Asa puluhan tahun warga lima desa terpencil di kawasan hutan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk merasakan aliran listrik

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
handout
FOTO BERSAMA - Sekda Muba Dr Apriyadi MSi bersama Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Drs Koimudin SH MM menunjukkan dokumen kerja sama terkait pemasangan jaringan listrik di lima desa kawasan hutan di Muba, usai penandatanganan resmi di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Jumat (4/7/2025). 

SRIPOKU.COM, SEKAYU – Asa puluhan tahun warga lima desa terpencil di kawasan hutan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk merasakan aliran listrik akhirnya akan menjadi kenyataan.

Hari ini, Jumat (4/7/2025), Pemerintah Kabupaten Muba bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama.

Perjanjian ini menjadi payung hukum untuk pemasangan jaringan distribusi listrik yang akan menerangi desa-desa tersebut.

Kelima desa yang akan segera menikmati listrik adalah Lubuk Bintialo, Pangkalan Bulian, Sako Suban, Muara Merang, dan Mangsang.

Selama puluhan tahun, warga di desa-desa ini hidup dalam kegelapan tanpa akses listrik negara.

Namun, perjuangan panjang dalam mengurus perizinan penggunaan kawasan hutan kini telah membuahkan hasil manis, membuka jalan bagi perubahan besar.

"Alhamdulillah, hari ini resmi ditandatangani naskah perjanjian kerja sama. Ini momen bersejarah, karena lima desa yang selama ini gelap gulita akan segera terang," ungkap Sekda Muba Dr. Apriyadi M.Si dengan penuh syukur.

Menurut Apriyadi, masuknya listrik PLN ke lima desa ini merupakan bukti nyata komitmen kuat Pemkab Muba dalam mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok Muba.

Ia pun optimis bahwa jika semua berjalan lancar, pada tahun ini seluruh desa di Muba akan 100 persen teraliri listrik negara. Ini adalah langkah monumental menuju Muba yang lebih maju dan berkeadilan.

Terwujudnya impian ini tak lepas dari dukungan penuh Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel.

Pihak dinas telah memfasilitasi seluruh proses administrasi dan teknis yang diperlukan agar jaringan listrik bisa masuk ke desa-desa yang sebagian di antaranya berada di kawasan hutan lindung dan produksi terbatas.

"Proses ini tidak mudah karena harus mematuhi aturan tata kelola kawasan hutan. Tapi berkat komitmen dan kerja sama semua pihak, hari ini bisa terwujud," ujar Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Drs. Koimudin SH MM.

Koimudin juga mengapresiasi langkah cepat dan keseriusan Pemkab Muba yang dinilai konsisten dalam memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk layanan listrik.

"Semoga berjalan lancar dan warga lima desa ini bisa segera menikmati terangnya benderang dari PLN," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved