Dampak Bagi Indonesia Jika Tuntutan Keluarga Juliana Marins Terbukti, Hukum Internasional Bicara

Pemerintah Indonesia akan merugi apabila tuntutan keluarga Juliana Marins terbukti. Jalur hukum internasional kabarnya turun tangan.

Editor: Refly Permana
tribunnewsmaker
Sosok Juliana Marins, wanita asal Brasil yang jatuh ke jurang Gunung Rinjani, Pulau lombok, nusa Tenggara Barat (NTB) kini menyedot perhatian dunia. 

SRIPOKU.COM - Pemerintah Indonesia akan merugi apabila tuntutan keluarga Juliana Marins terbukti.

Sekedar informasi, Juliana Marins merupakan wanita asal Brasil yang tewas diduga jatuh dari Gunung Rinjani.

Pihak keluarga di Brasil merasa ada kelalaian dari pihak Gunung Rinjania, yakni meninggalkan Juliana Marins sendirian sebelum terjatuh.

Meski sudah dilakukan otopsi di Bali, keluarga tak puas dan bakal melakukan otopsi kedua di Brasil.

Kabar terbaru, Pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum internasional.

DPU pada Senin (30/6/2025) mengajukan permintaan resmi kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian dari otoritas Indonesia dalam insiden tersebut. 

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Brasil tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR). 

“Kami sedang menunggu laporan yang disusun oleh otoritas Indonesia. Setelah laporan itu diterima, kami akan menentukan langkah hukum berikutnya,” ujar Taisa Bittencourt, Pembela HAM Regional dari DPU. 

Setibanya jenazah Juliana Marins di Brasil pada Selasa (1/7/2025), keluarga segera meminta dilakukan otopsi ulang untuk memastikan waktu dan penyebab kematian secara akurat. 

Baca juga: Babak Baru Kematian Juliana Marins di Rinjani, Brasil Bakal Bawa Kasus ke Pengadilan Internasional

Permintaan ini dikabulkan oleh pemerintah federal dan dijadwalkan berlangsung di Institut Medis Legal (IML) Rio de Janeiro pada hari yang sama. 

Menurut DPU, pemeriksaan ulang tersebut sangat penting untuk mengklarifikasi dugaan bahwa Juliana mungkin tidak mendapatkan pertolongan memadai setelah kecelakaan terjadi.

“Otopsi kedua ini adalah permintaan dari keluarga. Kami akan mendampingi mereka sesuai hasil laporan dan keputusan yang akan diambil,” ujar Taisa. 

Pemeriksaan awal di Bali menyebutkan bahwa Juliana meninggal akibat trauma hebat, termasuk patah tulang dan luka dalam, dan sempat bertahan hidup selama 20 menit pasca-insiden. 

Namun, keluarga mengeluhkan proses penyampaian hasil otopsi yang dilakukan lewat konferensi pers sebelum mereka sempat mendapatkan laporan resmi. 

“Keluarga kami dipanggil ke rumah sakit untuk menerima hasil, tapi malah konferensi pers digelar duluan. Kekacauan ini benar-benar tak berkesudahan,” ujar Mariana Marins, saudari korban. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved