Guru Tilep Uang Tabungan Siswa di OI

TERUNGKAP Uang Tabungan Siswa Ratusan Juta di Ogan Ilir Ditilep Oknum Guru, Diduga untuk Traveling 

Seorang oknum guru SD berinisial DA di Payakabung, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), kini harus mendekam

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Agung Dwipayana (Dokumentasi Polisi)
DIPAPARKAN POLISI - Oknum guru tersangka penggelapan uang tabungan siswa dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Senin (30/6/2025). Hasil penyidikan, tersangka menggelapkan uang lebih dari Rp 100 juta. 

Mirisnya, pengakuan tersangka menyebutkan bahwa uang sebanyak itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.

"Menurut keterangan tersangka untuk bayar pinjol (pinjaman online)," beber Ilham.

Atas perbuatannya, tersangka DA kini dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Ilham.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved