Nenek Sumi Langsung Lemas Dinyatakan Meninggal saat Mau Pakai BPJS, Kades Dalangnya: Saya Buru-buru

Surat itu bahkan telah ditandatangani para saksi, dibubuhi stempel Kepala Desa Gubug dan Camat Cepogo, serta sudah masuk dalam sistem kependudukan.

Editor: Fadhila Rahma
TribunSolo.com/Tri Widodo
NENEK SUMI HERAN - Kepala Desa (Kades) Gubug, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Muh Hamid saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (27/6/2025). Viral Sumi (70), seorang warga yang masih sehat walafiat justru telah diterbitkan surat keterangan kematian, lengkap dengan tanda tangan dan stempel resmi. Dalam dokumen tersebut, Sumi dinyatakan meninggal dunia pada 4 Agustus 2021, dan keterangan itu ditandatangani oleh perangkat desa atas nama Wahyudi pada 9 September 2022. 

"Setelah kita kontak Dinsos Sukabumi dan PSM Kabandungan mereka terkaget kaget juga. Dewi ini dinyatakan meninggal lima tahun lalu. Bahkan, keluarganya pun sudah tahlilan dan dianggap meninggal," jelasnya.

Dewi dianggap meninggal dunia saat dia bekerja di Jakarta sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).

Ceritanya, sejak pergi ke Jakarta, Dewi tidak pernah memberi kabar ke keluarganya di Sukabumi.

Sampai akhirnya, keluarga Dewi mengetahui bahwa Dewi telah hilang.

Petugas Dinsos Kota Bogor kemudian berinisiatif membawa Dewi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeki Mahdi untuk mendapat perawatan terlebih dulu.

Setelah dinyatakan sembuh, Dinsos Kota Bogor akan langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga Dewi.

"Setelah masa pengobatan di RSMM keluarga dan PSM akan datang menjemput Dewi," ujar Dody Wahyudin.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved