Nenek Sumi Langsung Lemas Dinyatakan Meninggal saat Mau Pakai BPJS, Kades Dalangnya: Saya Buru-buru

Surat itu bahkan telah ditandatangani para saksi, dibubuhi stempel Kepala Desa Gubug dan Camat Cepogo, serta sudah masuk dalam sistem kependudukan.

Editor: Fadhila Rahma
TribunSolo.com/Tri Widodo
NENEK SUMI HERAN - Kepala Desa (Kades) Gubug, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Muh Hamid saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (27/6/2025). Viral Sumi (70), seorang warga yang masih sehat walafiat justru telah diterbitkan surat keterangan kematian, lengkap dengan tanda tangan dan stempel resmi. Dalam dokumen tersebut, Sumi dinyatakan meninggal dunia pada 4 Agustus 2021, dan keterangan itu ditandatangani oleh perangkat desa atas nama Wahyudi pada 9 September 2022. 

SRIPOKU.COM - Masih sehat walafiat, nenek Sumi lemas ketika dinyatakan meninggal dunia oleh data pihak BPJS.

Nenek Sumi mengetahui kejanggalan datanya itu ketika hendak berobat menggunakan BPJS.

Nenek bernama Sumi (70), warga Dukuh Banjarsari RT 19, RW 09, dinyatakan meninggal dunia dalam dokumen resmi.

 
Padahal nyatanya Sumi masih hidup dan sehat.

Dokumen kematian atas nama Sumi itu beredar luas di media sosial.

 Dalam surat yang diterbitkan tanggal 9 September 2022, disebutkan bahwa Sumi meninggal pada 4 Agustus 2021. 

Surat itu bahkan telah ditandatangani para saksi, dibubuhi stempel Kepala Desa Gubug dan Camat Cepogo, serta sudah masuk dalam sistem kependudukan.

Kesalahan tersebut berdampak fatal.

 

Baca juga: PRIA Ini Cerdik Pilih Pinggiran Sungai Ogan Baturaja Jadi Lokasi Transaksi, Coba Kelabui Polisi!


Seluruh dokumen kependudukan milik Sumi otomatis menjadi tidak berlaku, termasuk BPJS Kesehatan yang dibutuhkannya untuk berobat.

Keluarga baru menyadari adanya kekeliruan ini saat mengurus layanan BPJS Kesehatan dan mendapat informasi bahwa Sumi telah "dimatikan" dalam data resmi.

Merasa dirugikan, keluarga kemudian mendatangi Kantor Desa Gubug untuk mencari kejelasan. 

Kepala Desa Gubug, Muh Hamid, mengakui kesalahan pihak desa dan langsung mengambil langkah korektif. 

“Kemarin hari Rabu, terus kita langsung proses. Ndelalah Disdukcapil itu gampang sekali. Jadi langsung KK dan KTP itu bisa terbit,” ujar Hamid.

Dalam dokumen tersebut, Sumi dinyatakan meninggal dunia pada 4 Agustus 2021, dan keterangan itu ditandatangani oleh perangkat desa atas nama Wahyudi pada 9 September 2022. 

Dia menegaskan bahwa kejadian itu murni kesalahan dari Desa. 

“Saya menyatakan itu kesalahan dari Desa. Habis itu langsung kita klarifikasi ke BPJS Kesehatan,” tambahnya.

BPJS Kesehatan kemudian memberikan syarat administrasi untuk reaktivasi data Sumi, yang langsung dipenuhi pihak desa.

“Alhamdulillah sampai saat ini, KK, KTP, dan juga BPJS Kesehatan sudah aktif semua,” ungkap Hamid.

Kini, KTP dan Kartu Keluarga yang baru pun telah diserahkan kembali kepada Sumi, dan layanan BPJS Kesehatan miliknya bisa kembali digunakan.

Kepala Desa (Kades) Gubug, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Muh Hamid mengaku salah dalam kejadian ini. 

Hamid menceritakan, penerbitan surat keterangan kematian Sumi itu berawal dari instruksi untuk menerbitkan surat kematian bagi warga yang telah meninggal dunia selama pandemi Covid-19. 

Saking banyaknya surat, dia pun tak mengecek satu-persatu surat yang diajukan perangkat desa. 

“Jadi waktu itu saya harus menandatangani 130 surat kematian dalam satu waktu, mungkin terburu-buru, jadi tidak saya cek satu-satu,” bebernya.

Pihaknya meminta maaf kepada ibu Sumi terkait permasalah tersebut. 

“Saya juga malu, karena tetangga sendiri juga, satu RW,” ucap Hamid.

Sementara itu, kasus serupa dialami seorang wanita.

Wanita dinyatakan meninggal lima tahun lalu rupanya masih hidup ini menjadi sorotan.

Keluargapun telanjur mengadakan tahlilan.

Namun, wanita tersebut masih hidup dan terindikasi sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa alias ODGJ.

Sosok wanita hilang 5 tahun dan dinyatakan meninggal itu adalah Dewi.

Dewi baru ditemukan setelah ia dinyatakan meninggal lima tahun kemudian.

Hanya saja kondisinya mengenaskan, menggelandang.


Meski begitu, Dewi sehat bugar dan terindikasi ODGJ.

Dewi yang dievakuasi Dinas Sosial Kota Bogor di depan kompleks PPIB, Kamis (3/7/2023) membuat sejumlah petugas terkejut.

Keluarga Dewi ternyata pernah menyatakan lima tahun yang lalu wanita 29 tahun tersebut telah meninggal.

Bahkan keluarga telah melakukan tahlilan karena dinyatakan meninggal dan tak ada lagi kabar.

Ternyata lima tahun kemudian Dewi diketahui menggelandang hingga ke Bogor dan dalam kondisi fisik yang cukup segar bugar.

Ihwal temuan tersebut bermula ketika Dinsos Kota Bogor mengevakuasi Dewi oleh petugas patroli bersama Tim Tangkas yang terdiri atas personie Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Bogor.

Saat patroli tersebut mereka mendapati Dewi, ODGJ yang tengah duduk di depan kompleks Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB) Kota Bogor.

Dewi kemudian dievakuasi dan dari identitasnya petugas melacak asal usul Dewi melalui proses asesment bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor.

Saat dievakuasi oleh Tim Tangkas, Dewi ditemukan dengan badan lusuh bersama tiga karung di dekatnya yang setelah dibuka oleh petugas ternyata berisi sampah.

"Jadi, setelah kita lakukan penelusuran dan kita lakukan asesment ternyata Dewi adalah terindikasi ODGJ," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin saat ditemui di GOR Pajajaran, Kota Bogor, dilansir dari Tribunnews.com.

"Saat kita temukan, ada tiga karung. Ternyata saat dicek isinya hanya kumpulan sampah," tambahnya.

Dinas Sosial Kota Bogor terkejut ketika dari hasil asesment identitas Dewi oleh Disdukcapil diketahui bahwa dia sudah dinyatakan meninggal dunia sejak 5 tahun lalu.

"Setelah kita kontak Dinsos Sukabumi dan PSM Kabandungan mereka terkaget kaget juga. Dewi ini dinyatakan meninggal lima tahun lalu. Bahkan, keluarganya pun sudah tahlilan dan dianggap meninggal," jelasnya.

Dewi dianggap meninggal dunia saat dia bekerja di Jakarta sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).

Ceritanya, sejak pergi ke Jakarta, Dewi tidak pernah memberi kabar ke keluarganya di Sukabumi.

Sampai akhirnya, keluarga Dewi mengetahui bahwa Dewi telah hilang.

Petugas Dinsos Kota Bogor kemudian berinisiatif membawa Dewi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeki Mahdi untuk mendapat perawatan terlebih dulu.

Setelah dinyatakan sembuh, Dinsos Kota Bogor akan langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga Dewi.

"Setelah masa pengobatan di RSMM keluarga dan PSM akan datang menjemput Dewi," ujar Dody Wahyudin.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved