Berita Ogan Ilir
NASIB Oknum Guru Wanita di Ogan Ilir yang Habiskan Uang Tabungan Murid Rp100 Juta, Dijemput Polisi!
Kasus ini mencuat setelah sejumlah wali murid melapor ke polisi karena tabungan anak mereka tidak dapat dicairkan.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, INDRALAYA — Seorang oknum guru SD di wilayah Payakabung, Kabupaten Ogan Ilir Sumsel berinisial DA (37), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Oknum guru ini ditangkap setelah terbukti melakukan penggelapan uang tabungan siswa.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah wali murid melapor ke polisi karena tabungan anak mereka tidak dapat dicairkan.
Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya, kemarin kami mengamankan seorang oknum guru SD. Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ilham saat dikonfirmasi oleh Sripoku.com dan TribunSumsel.com, Senin (30/6/2025).
Baca juga: NASIB Bu Guru Cicih yang Tega Habiskan Tabungkan Murid Senilai Rp343 Juta, Dikejar Sampai Pensiun!
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah menggelapkan uang tabungan siswa senilai lebih dari Rp100 juta.
Uang tersebut seharusnya disimpan dan dikelola untuk keperluan para siswa, namun justru digunakan oleh DA untuk kebutuhan pribadi, termasuk melunasi pinjaman online (pinjol).
“Menurut pengakuan tersangka, uang digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari,” ungkap Ilham.
Baca juga: NASIB Seorang Mahasiswi yang Jadi Korban Rudapaksa di Rumah Nenek, Dinikahi Sehari Kemudian Dicerai
Atas perbuatannya, DA dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Polisi hingga kini masih terus melakukan penyidikan lanjutan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau jumlah korban yang lebih banyak.
“Proses hukum akan terus berjalan dan kami tegaskan bahwa tersangka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Ilham.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat dan menimbulkan keresahan di kalangan orang tua murid, yang mengaku kecewa karena dana pendidikan anak-anak mereka justru disalahgunakan oleh oknum yang seharusnya menjadi panutan.
Ogan Ilir
Oknum Guru
Tabungan Murid
Guru Habiskan Tabungan Murid
Satreskrim Polres Ogan Ilir
Polres Ogan Ilir
Angkutan Umum Terbatas, Ribuan Mahasiswa Unsri Indralaya Keluhkan Bus Kaleng Dilarang Masuk Kampus |
![]() |
---|
Kejari Ogan Ilir Terapkan Restorative Justice pada 11 Perkara, Tertinggi di Wilkum Kejati Sumsel |
![]() |
---|
Jelang Sidang Tuntutan, Kejari Terima Pengembalian Rp 166,8 Juta Kerugian Negara Kasus PMI Ogan Ilir |
![]() |
---|
Suami wanita Selingkuhan Oknum Kades di Ogan Ilir Ngaku Diintimidasi, Aktivitas Jadi Terhambat |
![]() |
---|
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Ogan Ilir Terancam 15 Tahun Penjara, Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.