Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

NASIB Nadiem Makarim yang Dicekal tak Boleh ke Luar Negeri, Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,982 Triliun

Seperti diketahui Nadiem tengah tersangkut dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbud Ristek pada era 2019-2022.

|
Editor: Welly Hadinata
Tribunnews/Jeprima
HARTA NADIEM MAKARIEM - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai mejalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun, di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). Harta Nadiem Makarim turun drastis, dari triliunan kini tinggal Miliaran Rupiah 

SRIPOKU.COM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dicekal Kejaksaan Agung (Kejagung) bepergian keluar negeri selama 6 bulan ke depan terkait dugaan korupsi Chromebook. 

"Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Sabtu (28/6/2025).

Seperti diketahui Nadiem tengah tersangkut dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbud Ristek pada era 2019-2022.

Untuk memperlancar proses penyidikan “Pencegahan ini untuk memperlancar proses penyidikan,” ucap Harli.

Baca juga: Sisa Harta Nadiem Makarim Turun Drastis, Dari Triliunan Kini Tinggal Miliaran Rupiah, Rp600 M Lenyap

Kejagung menduga ada pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan cara mengarahkan tim teknis agar membuat kajian pengadaan laptop tersebut pada 2020.

Pengadaan Chromebook menghabiskan dana Rp 9,982 triliun.

Terdiri atas Rp 3,582 triliun dana satuan pendidikan dan sekitar Rp 6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus.

Tanggal 23 Juni lalu Nadiem telah memenuhi panggilan penyidik Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan berjalan selama 12 jam.

Baca juga: Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri, Harta Kekayaan Jadi Sorotan di Tengah Kasus Laptop Rp 9,9 T

Sebelumnya pada 10 Juni Nadiem mengadakan konferensi pers untuk menyatakan pengadaan Chromebook di masa kepemimpinannya berbeda tujuan dengan yang dicurigai dalam kasus ini.

Nadiem mengatakan sebelum ia menjabat pengadaan Chromebook diperuntukkan ke daerah 3T yang tidak memiliki akses internet.

Sementara pengadaan laptop di masa jabatannya tidak ditargetkan untuk daerah 3T.

Ia juga mengatakan siap kooperatif kala itu.

Tiga mantan stafsus Nadiem yakni FH, JT, dan IA pun telah lebih dulu diperiksa Kejagung.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved