BSU 2025
Penyebab Dana BSU 2025 Belum Dicairkan Meski Verifikasi Sudah Lolos, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Salah satu faktor utamanya adalah proses pencairan dilakukan secara bertahap dan harus melalui serangkaian prosedur administratif
5. Penetapan Penerima Final
Kemnaker menetapkan daftar penerima akhir berdasarkan data yang sudah tervalidasi dan lolos seluruh tahapan pemeriksaan.
6. Pencairan Dana
Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh), atau melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank tersebut.
Panduan Validasi BSU 2025 melalui Situs Kemnaker
Setelah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, pekerja perlu melakukan validasi status melalui laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.
Langkah ini merupakan tahapan penting sebelum dana BSU dapat dicairkan ke rekening penerima.
Berikut panduan untuk melakukan validasi BSU 2025:
- Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol Cek Status
Status validasi akan langsung ditampilkan secara otomatis.
Proses validasi ini tidak memerlukan login akun, nomor telepon, atau data tambahan lainnya, sehingga relatif mudah dan cepat dilakukan.
Sebagai langkah awal, pekerja juga dapat mengecek status kelolosan melalui situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan memasukkan data pribadi seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat email.
Syarat Penerima BSU 2025
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Berikut persyaratan lengkapnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 (kategori Penerima Upah)
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai batas upah minimum provinsi/kabupaten/kota (UMP/UMK)
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan
- Program ini juga mencakup guru honorer dan tenaga pendidik PAUD yang datanya bersumber dari
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Bantuan Subsidi Upah tahun 2025 merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap para pekerja di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Kok Bisa? 35 Anggota DPRD Purwakarta Dapat BSU 2025, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Panduan Cek Status Penerima BSU 2025 Bulan Agustus, Pastikan BPJS Ketenagakerjaan Aktif |
![]() |
---|
Kapan BSU 2025 Cair Lagi ? Jadwal Penyaluran Batch Lanjutan Sampai Agustus, Ini Penjelasan Kemnaker |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU 2025 Tahap 4, Ini Panduan Cek Nama Penerima Terbaru |
![]() |
---|
Cara Ambil BSU 2025 Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Dibawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.