OTT di Mandailing Natal, KPK Amankan Enam Orang Tersangka dan Langsung Dibawa ke Jakarta

Enam orang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (26/6/2025).

Editor: adi kurniawan
surya/galih lintartika
Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Jumat (27/6/2025) 

SRIPOKU.COM - Enam orang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (26/6/2025).

Enam orang tersangkan yang sudah diamankan diduga terlibat pada korupsi proyek pembangunan jalan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keenam orang tersebut telah diamankan dan saat ini tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan intensif.

“Sampai saat ini, KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (27/6/2025) malam.

Budi belum mengungkap identitas para pihak yang ditangkap dalam operasi senyap ini.

Namun, ia menegaskan bahwa penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan Kementerian PUPR, tepatnya pada Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara.

"Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara," kata Budi.

Hingga saat ini, KPK masih mendalami keterlibatan para pihak yang diamankan serta alur dugaan korupsinya.

"Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," sambung Budi.


Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui konferensi pers resmi.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved