Berita Ogan Ilir

Hutama Karya dan Tim Gabungan Tindak 45 Kendaraan ODOL di 4 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera

Bagi kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan, kebijakan putar balik diterapkan secara tegas.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: pairat
Tribun Sumsel/Agung Dwipayana
GELAR OPERASI GABUNGAN - Petugas gabungan dari Hutama Karya, Polri dan Dinas Perhubungan menindak kendaraan ODOL di Tol Palindra, Rabu (25/6/2025) petang. Penindakan tersebut dilakukan karena kendaraan muatan berlebih dapat merusak jalan dan kerap terlibat kecelakaan lalu lintas. 

Tujuannya untuk mendeteksi muatan dan dimensi kendaraan secara otomatis dan real time. 

Bagi kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan, kebijakan putar balik diterapkan secara tegas.

“Kami mengajak seluruh pihak menciptakan jalan tol yang tidak hanya lancar, tetapi juga aman. Hindari beban muatan berlebih, patuhi aturan, karena satu nyawa saja terlalu berharga untuk dikorbankan,” kata Adjib mengingatkan.

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved