Berita Palembang

WANITA Muda di Palembang Ini Lapor Polisi, Kuku Jari Telunjuk Lepas dan Bibirnya Pecah-pecah

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Cope J, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan IB I, Palembang.

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andyka Wijaya
MELAPOR - Widya korban penganiayaan saat melaporkan peristiwa dialaminya ke Polrestabes Palembang, Rabu (25/6/2025), siang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang wanita muda bernama Widya Kusuma Putri (21), warga Jalan Talang Kerangga Lorong Darma Bakti, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan luka cukup serius.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Cope J, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan IB I, Palembang.

Kejadian bermula saat Widya bertemu dengan seorang perempuan berinisial DL untuk mengklarifikasi kabar bahwa dirinya telah membicarakan DL di belakang.

Namun bukannya menyelesaikan permasalahan, pertemuan itu justru berujung cekcok mulut.

Dalam pengakuannya kepada pihak kepolisian, Widya mengatakan bahwa DL kemudian melakukan kekerasan fisik terhadapnya.

Baca juga: PENYIDIK Kejati Sumsel Panggil 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Ini Jabatannya!

“Tangan saya ditarik hingga luka dan kuku jari telunjuk kanan saya terlepas. DL juga menendang bibir saya,” ujar Widya saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Rabu (25/6/2025) siang.

Akibat penganiayaan tersebut, Widya mengalami luka pada jari tangan kanan dan bibir yang pecah.

Merasa tidak terima, ia akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dengan harapan pelaku segera ditindak.

Baca juga: Deposito Nurjana Pedagang di Palembang Ini Hilang di Bank Mega Sayangan, Senilai Rp1,8 Miliar!

Sementara itu, Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan telah menerima laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim,” ujarnya singkat.

Kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved