Berita Palembang

Parkir Ilegal di Areal Pasar 16 Ilir Palembang, Tarik Distribusi Terang-terangan

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Palembang dalam menertibkan pengelolaan parkir di Pasar 16 Ilir untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

Penulis: Mat Bodok | Editor: tarso romli
sripoku.com/mat bodok
PARKIR - Tampak Juru Parkir (Jukir) yang dikelola oleh pihak Perumda Pasar Palembang Jaya, sedang mengatur parkir kendaraan bermotor. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Palembang dalam menertibkan pengelolaan parkir di Pasar 16 Ilir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung, Sabtu (9/8/2025). 

Namun, hingga kini banyak ditemui parkir liar yang dilakukan Juru Parkir (Jukir) tanpa mengenakan rompi parkir di areal Plaza Pasar 16 Ilir dan sekitarnya.

Bahkan, terang-terangan mereka mengakui kalau kondisi sekarang ini banyak parkir ilegal tanpa mengenakan rompi parkir dari Dishub Palembang.

Pantauan Sripoku.com, dari bawah Jembatan Ampera menuju areal Pasar 16 Ilir Palembang, terlihat sepanjang parkir arah kuliner menuju pinggiran Sungai Musi, ada juru parkir yang mengenakan rompi Perumda Pasar Palembang Jaya, mengatur dan menyusun motor parkir.

Sepeda motor yang memarkirkan kendaraannya tadi, pengunjung yang hendak ke Plaza Pasar 16 dan juga ke kuliner Warung Apung (Warpung).

Demikian, untuk biaya parkir kendaraan tidak begitu dipatok oleh Jukir yang mengenakan kostum bertuliskan Perumda Pasar Palembang Jaya.

"Kita akan terus berupaya semaksimal mungkin akan mendukung visi misi Walikota Palembang dan Wakil Walikota Palembang, bapak Ratu Dewa dan Prima Salam. Terkait penertiban, kenyamanan, dan keamanan pengunjung di Pasar 16 Ilir," kata Koordinator Parkir di Perumda Pasar Palembang Jaya Diki Haitami.

Menurutnya, tidak hanya lahan parkir yang akan ditertibkan, tetapi juga lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi perhatian demi, kenyamanan dan keindahan areal Plaza Pasar 16 Ilir. Meskipun belum tahap pendataan.

"Perlu penataan ulang lahan parkir agar memadai untuk menampung kendaraan pengunjung tanpa pungutan liar dan dapat memberikan tambahan PAD untuk Kota Palembang," ungkapnya.

Upaya ini lanjutnya memerlukan koordinasi bersama pihak terkait..

Berbekal Surat Kerja (SK) dari Pemerintah Kota Palembang, Diki Haitami, tentunya tidak sendirian untuk menjalankan tugas dalam upaya penertiban lapak dan juga parkir yang nyaman dan aman bagi pedagang, jukir, dan pengunjung tentunya.

"Boleh dikatakan di sekitaran Plaza Pasar 16 Ilir ada beberapa parkir liar. Namun pihaknya akan terus berupaya agar menjadi parkir legal, dan berizin yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan," ungkapnya yang memerlukan proses pendekatan persuasif.

Masih kata Diki Haitami, semenjak kehadiran dirinya di bagian Koordinator Pasar dan Parkir tentunya di lokasi Pasar 16 Ilir Palembang, bagi pengunjung belum ada tindakan yang merugikan mereka.

"Kita minta-minta jangan sampai terjadi pencopetan, karena semenjak saya hadir belum ada terdengar pengunjung kecopetan. Apalagi dibantu dengan kamera pemantau, CCTV yang dipasang oleh pemerintah di beberapa titik di lokasi Pasar 16 Ilir," ucap Diki Haitami di Posko DPC Harimau Sumatera Bersatu Kota Palembang, di Kebon Gede Jalan Sultan Mansyur 32 Ilir.

Sementara itu, terkait instruksi Walikota Palembang Ratu Dewa mengenai Anggota Satpol ditugaskan berpatroli menggunakan sepeda gowes tidak sampai di areal Pasar 16 Ilir Palembang, patroli hanya dilakukan di sekitaran Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB).

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved