Berita Palembang

PRIA Ini Kabur Saat Tahu Orang yang Ditikamnya Adalah Polisi Polsek Kalidoni, Lesu di PN Palembang

El kini menjadi terdakwa dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (8/10/2025).

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Rachmad Kurniawan
TERDAKWA TERMENUNG LESU - EL, terdakwa penganiayaan terhadap seorang anggota polisi Polsek Kalidoni dengan menusuknya menggunakan pisau, tertunduk lesu sembari mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (8/10/2025). Terdakwa sempat ribut dengan pengunjung kafe kemudian saat polisi datang, nekat melakukan penusukan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang pria berinisial EL nekat menusuk seorang anggota polisi di Kecamatan Kalidoni Palembang dan kini harus berhadapan dengan hukum.

El kini menjadi terdakwa dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (8/10/2025).

Pada agenda sidang, Jaksa Penuntut umum menghadirkan tiga orang saksi yakni juru parkir kafe beserta korban yang ditusuk terdakwa untuk memberikan keterangan di muka sidang.

Peristiwa itu terjadi pada 1 Juli 2025, dimana pada saat itu terdakwa hendak menemui temannya di kafe 3M Jalan Said Toyib, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Mulanya, ia sedang ribut dengan salah seorang pengunjung kafe di parkiran motor.

Lalu terdakwa hendak melukai dengan senjata tajam jenis pisau kepada pengunjung itu, karena selisih paham.

Keributan itu sempat dilerai tapi terdakwa dengan pengunjung masih cek-cok mulut.

Sekuriti kafe yang melihat kejadian itu menghubungi anggota Polsek Kalidoni yang saat itu sedang tidak jauh dari lokasi yakni Bripka Yuliadi Optomy.

Yuliadi datang ke kafe tersebut bersama dua orang rekannya yang juga anggota Polsek Kalidoni.

"Kami dapat informasi ada keributan di kafe tersebut, lalu meluncur ke TKP. Begitu saya turun dari kendaraan kami mau mendekat, terdakwa ini juga maju dan langsung mengayunkan sajamnya ke saya," ujar Bripka Yuliadi di hadapan majelis hakim yang diketuai, Masriati SH MH.

Bripka Yuliadi sempat menangkis serangan terdakwa namun akhirnya sajam tersebut mengenai punggungnya.

Yuliadi mengaku pada saat kejadian, terdakwa tidak tahu kalau ia adalah seorang anggota polisi.

Namun setelah salah satu rekannya berteriak bahwa mereka adalah polisi terdakwa langsung kabur.

"Terdakwa tidak tahu kalau kami adalah polisi setelah rekan saya bilang bahwa kami polisi terdakwa langsung kabur. Sempat dikejar tapi tidak berhasil," katanya.

Sedangkan saksi Budi Firmansyah teman terdakwa yang sedang menjaga parkir di kafe, membenarkan kalau sebelum menusuk anggota polisi, terdakwa sempat ribut dengan salah satu pengunjung di area parkir.

"Sempat ribut dan cek-cok mulut kemudian kami pisahkan," ujar saksi Budi.

Kemudian saat polisi datang, terdakwa langsung mengeluarkan pisau yang diselipkan di bagian pinggang dan menusuk salah satu polisi.

"Dia (terdakwa) mengeluarkan pisau dari sini yang mulia. Sudah menusuk itu dia kabur tidak tahu kemana. Sempat dikejar sama yang lain tapi tidak dapat," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved