Vonis Kopda Bazarsah
OKNUM TNI Penembak Mati 3 Polisi Besok Jalani Sidang Vonis, Pengamanan Maksimal Dikerahkan
Pengadilan Militer I-04 Palembang memastikan pengamanan selama proses berjalannya sidang vonis Kopda Bazarsah.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Pengadilan Militer I-04 Palembang memastikan pengamanan selama proses berjalannya sidang vonis Kopda Bazarsah yang akan digelar pada, Senin 11 Agustus 2025 besok.
Biasanya, sepanjang sidang peradilan militer khususnya kasus Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis, penjagaan melibatkan personel Pom TNI yang berjaga di sekitar pengadilan militer.
Humas Pengadilan Militer Palembang, Mayor Putra CHK Putra Nova mengatakan dari segi pengamanan akan dilakukan secara maksimal, sebab jumlah pengunjung yang bakal datang saat sidang vonis akan lebih banyak dari biasanya.
"Insyaallah nanti untuk pengamanan dari Pomdam dengan kekuatan maksimal," ujar Mayor Putra saat dikonfirmasi, Minggu (10/8/2025).
Meski tak membeberkan persiapan lainnya, Mayor Putra memastikan keamanan dan ketertiban pengunjung sehingga sidang vonis Bazarsah nanti berjalan tanpa hambatan.
"Insyaallah semuanya aman," katanya.
Keluarga Korban Gelar Doa Bersama
Menjelang putusan sidang Kopda Bazarsah pada 11 Agustus 2025 mendatang, keluarga dari tiga anggota polisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin, Lampung, akan menggelar doa bersama di kediaman masing-masing.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk harapan agar terdakwa dihukum maksimal sesuai tuntutan oditur militer.
Sebelumnya, Kopda Bazarsah telah dituntut hukuman mati oleh oditur militer I-05 Palembang atas dakwaan berlapis, yaitu pembunuhan berencana, kepemilikan senjata api ilegal, dan perjudian.
Penasihat hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, menyatakan bahwa doa bersama akan diadakan di kediaman masing-masing almarhum, yaitu AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Petrus Apriyanto, dan Briptu Ghalib.
Selain doa, keluarga juga akan melakukan ziarah ke makam para korban.
"Keluarga berdoa semoga putusan sesuai yang diharapkan. Majelis juga tahu kok apa yang dilakukan terdakwa bukan tidak disengaja, meskipun di pembelaan terdakwa seolah-olah tidak disengaja," ungkap Putri, Kamis (7/8/2025).
Putri meyakini bahwa Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang akan memberikan keadilan bagi keluarga korban yang ditinggalkan secara tragis. Ia berharap putusan yang adil dapat membuktikan bahwa hukum tidak berpihak.
Putri juga menambahkan bahwa jumlah anggota keluarga yang akan hadir dalam sidang putusan nanti akan lebih banyak dari sidang-sidang sebelumnya.
Pantas Saja Kopda Bazarsah Dihukum Mati Bikin 3 Polisi Tewas, Kolonel CHK Fredy: Ini Kamu Tanam |
![]() |
---|
Beda Nasib Peltu Lubis dan Kopda Bazarsah dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung |
![]() |
---|
3 'Dosa' yang Mengantar Kopda Bazarsah ke Vonis Mati, Kini Gantungkan Nasib ke Banding |
![]() |
---|
Vonis Mati untuk Kopda Bazarsah, Apresiasi Penegakan Hukum dan Keadilan bagi Keluarga Korban |
![]() |
---|
Perjuangan Terakhir Kopda Bazarsah, Banding Jadi Harapan Lolos dari Vonis Mati : Manusia Biasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.