Berita Palembang

PENYIDIK Kejati Sumsel Panggil 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Ini Jabatannya!

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengonfirmasi bahwa hari ini terdapat lima saksi tambahan yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
BERI KETERANGAN - Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari saat diwawancarai, Selasa (3/6/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Penyidikan kasus dugaan korupsi Pasar Cinde oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus bergulir.

Hingga Selasa (24/6/2025), penyidik masih aktif memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami perkara yang telah mencuat sejak 2023 ini.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengonfirmasi bahwa hari ini terdapat lima saksi tambahan yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Benar, hari ini ada lima saksi lagi yang dipanggil,” ujarnya kepada Sripoku.com.

Baca juga: Penyidik Kejati Sumsel Tinjau Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang 

Kelima saksi tersebut memiliki jabatan penting pada periode 2016–2019, antara lain:

  • SR, Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang
  • HA, Kabid PBB dan BPHTB Kota Palembang sekaligus pernah menjabat sebagai Sekwan Kota Palembang
  • MA, tenaga honorer Bapenda Kota Palembang
  • KA, ajudan Walikota Palembang pada periode yang sama

Menurut Vanny, pemeriksaan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan agenda sekitar 20 pertanyaan per saksi.

“Saksi-saksi akan terus dipanggil selama keterangannya masih dibutuhkan,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi Pasar Cinde ini pertama kali mencuat pada 2023, dan kini memasuki tahap pendalaman kembali di tahun 2025.

Baca juga: Daftar 22 Pejabat di Sumsel Diperiksa Kasus Korupsi Pasar Cinde, Terbaru Asisten III Palembang 2017

Sejumlah pejabat tinggi telah diperiksa dalam penyidikan ini, termasuk:

  • Ardani, Wakil Bupati Ogan Ilir yang saat itu menjabat Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel
  • Harnojoyo, mantan Walikota Palembang
  • Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel
  • Basyar, mantan Kadis Perkim
  • Edison, mantan Kepala BPN Kota Palembang yang kini menjabat sebagai Bupati Muara Enim

Tak hanya memeriksa saksi, penyidik Kejati Sumsel juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di berbagai lokasi strategis, seperti Dinas Perkim, Kantor Wali Kota dan Gubernur, Bapenda, BPKAD, Gedung Arsip, hingga kantor pemborong.

Penyidikan ini menjadi salah satu fokus besar Kejati Sumsel mengingat proyek revitalisasi Pasar Cinde diduga mengandung unsur penyimpangan yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved