Tak Terima Digerebek Berduaan Bareng WIL, JA Eks Sekwan di Sumsel Ngamuk, Polisi Dibentak-bentak

Viral di media sosial, oknum eks sekwan di salah satu wilayah Sumatera Selatan kedapatan berduaan dengan wanita idaman lain.

Editor: Refly Permana
Istimewa
Viral mantan Sekwan di wilayah Sumsel berinisial JA, yang sempat viral karena kasus perselingkuhan kini kembali viral digerebek warga di kos kosan 

SRIPOKU.COM, PALEBMANG - Viral di media sosial, oknum eks sekwan di salah satu wilayah Sumatera Selatan kedapatan berduaan dengan wanita idaman lain.

Selain digerebek polisi, perbuatan pria berinisial JA ini juga langsung dilihat oleh istri dan orangtuanya.

Kabar terbaru, JA bersama wanita idaman lain berinisial MZ sudah diamankan di Polrestabes Palembang.

Usut punya usut, ini bukan pertama kalinya JA kedapatan berduaan dengan wanita idaman lain.

Lokasi penggerebakan terjadi di kosan wilayah Jalan Gotong Royong, Kecamatan Demang Lebar Daun.

Pantauan Sripoku.com di lokasi kejadian, sekitar pukul 17.50 warga sekitar mulai berduyun-duyun mendatangi indekos yang berada di Gang Buntu tersebut.  

Warga penasaran karena sejak pukul 14.00 mobil patroli dari Polsek IB I Palembang sudah berada di TKP bersama dengan petugasnya.

Namun, hingga petang kost kostan itu dikepung warga, JA yang diduga bersama dengan wanita simpanannya tak juga kunjung memperlihatkan batang hidungnya. 

‎Petugas polisi juga ragu melakukan upaya paksa mendobrak pintu tersebut lantaran belum ada laporan polisi resmi.

Istri JA yang ada di lokasi kejadian, YR, lantas bikin laporan ke polisi.

YR juga mengajak kedua mertuanya tak lain adalah orang tuanya sendiri namun Ja enggan membukakan pintu. 

Setelah adanya laporan, polisi akhirnya bisa bertindak dengan mendobrak pintu disaksikan puluhan warga setempat.



JA yang kepergok di dalam kamarnya dengan menggunalan topi hitam dan kaos hitam sempat mengamuk dan berupaya mememberontak saat diamankan polisi. 

Sementara, MZ yang merupakan wanita simpanan JA hanya berdiri terpaku melihat kerumunan warga yang menyoraki mereka. 

Keduanya diamankan ke Polrestabes Palembang.

Ketika ditemui, ‎Gani Asmadi Ketua RT 29 RW 08 Kelurahan Demang Lebar Daun yang juga berada di TKP tanki menyangka adanya peristiwa dugaan perzinahan terjadi di lingkungannya. 

Sebab katanya, mulanya kosan yang diduga ditinggali oleh JA bersama wanita simpanannya itu merupakan rumah pribadi. 

"Baru setahun terakhir setelah dijual ke orang lain, rumah ini jadi kost kostan, kami pun tidak termonitor ada kejadian seperti ini," tutup Gani.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono membenarkan adanya JA dan MZ diamankan.

"Sepengetahuan saya hingga kini pasangan tersebutada di Satreskrim Polrestabes Palembang," ungkap Harryo, Selasa (24/6/2025), sore. 

Harryo mengatakan, pihaknya memiliki kewenangan 1x24 jam untuk melakukan penahanan.

Pihaknya kemudian akan melakukan analisa terlebih dahulu untuk menyimpulkan aduan tersebut termasuk tindak pidana atau tidak.

Harryo juga membenarkan bahwa pihaknya melakukan penggerebekan terhadap JA dan MZ. 

Harryo menyebut, upaya tersebut turut disertai oleh pelapor.

"Iya, benar. Penggerebekan sepasang laki-laki yakni JA dan perempuan yakni MZ yang notabenenya bukan suami istri, dilakukan bersama istri sahnya," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved