Berita Ogan Ilir

FAKTA Oknum Kades di Ogan Ilir yang Viral Tidur Bareng Istri Orang di Kamar Hotel, Minta Damai!

Namun, upaya tersebut ditolak mentah-mentah oleh pelapor, SY, yang tak lain adalah suami dari wanita yang berselingkuh dengan E.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Welly Hadinata
handout
OKNUM KADES TERSANGKA - Sosok E yang dijadikan tersangka perkara perzinahan. Foto tersangka tersebar pada Selasa (20/5/2025). Polisi telah menetapkan tersangka terhadap oknum kades dan wanita selingkuhannya yang dilaporkan mesum di hotel. 

Ilham menyebutkan, peristiwa persetubuhan itu terjadi pada Sabtu, 24 Desember 2022, di sebuah hotel bernama Ilaya yang terletak di Jalinsum Palembang-Indralaya.

“Saat pemeriksaan, tersangka mengakui masuk ke hotel, namun membantah telah melakukan persetubuhan,” ujarnya.

Ironisnya, perbuatan tersebut terjadi tidak sampai dua minggu setelah E resmi dilantik sebagai kepala desa.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan bulan.

“Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Ilham.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved