Eksportir CPO Terbesar dari Indonesia, Profil Wilmar Group, Kejagung Pamer Uang Sitaan Rp 11,8 T
Sepak terjang Wilmar Group yang tengah disorot pasca Kejagung pamer uang sitaan senilai Rp 11,8 triliun. Pihak Wilmar membantah.
"Wilmar International Limited, didirikan pada tahun 1991 dan berkantor pusat di Singapura, saat ini merupakan grup agribisnis terkemuka di Asia," tulis SGX di situs resminya.
Kronologi kasus
Wilmar awalnya terseret kasus korupsi penerbitan persetujuan ekspor kepada eksportir seharusnya tidak mendapat izin karena tidak memenuhi syarat DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation).
Dalam perkembangannya, Majelis Hakim menyatakan perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana sehingga para terdakwa dilepaskan dari tuntutan JPU.
Belakangan terungkap, saat Kejagung mengajukan kasasi atas putusan pengadilan, majelis hakim yang menangani perkara ini sebelumnya diketahui menerima suap dari Wilmar.
Di Indonesia, Wilmar Group mengendalikan sawit hingga produk hilirnya melalui PT Wilmar Nabati Indonesia.
Sementara itu, Wilmar Internasional Limited (induk perusahaan Wilmar) membantah klaim Kejaksaan Agung yang menyatakan telah menyita Rp 11.880.351.802.619 dari lima perusahaannya.
Uang Rp 11,8 triliun ini disebut sebagai dana jaminan untuk menunjukkan iktikad baik Wilmar Group dalam proses hukum kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang kini masih bergulir di tahap kasasi.
"Penempatan dana jaminan sebesar Rp 11.880.351.802.619 sehubungan dengan proses banding di pengadilan Indonesia yang melibatkan lima anak perusahaan grup Wilmar di Indonesia,” dikutip Kompas.com dari keterangan resmi Wilmar International Limited, yang diterbitkan, pada Rabu (18/6/2025).
Wilmar menegaskan, penempatan dana jaminan ini merupakan permintaan dari Kejaksaan Agung.
“Kejaksaan meminta agar pihak Wilmar selaku tergugat menunjukkan kepercayaan mereka terhadap sistem peradilan Indonesia serta iktikad baik dan keyakinan mereka atas ketidakbersalahan, dengan cara menempatkan dana jaminan sebesar Rp 11,8 triliun,” lanjut pernyataan itu.
Besaran dana jaminan ini sama dengan perhitungan kerugian keuangan negara yang disebutkan oleh Kejaksaan dalam dakwaan mereka.
Dana jaminan ini disebutkan akan kembali ke Wilmar Group jika kasasi di Mahkamah Agung ini menguatkan putusan di tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yaitu membebaskan Wilmar dari hukuman.
Melalui rilisnya, Wilmar menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan semua kegiatan mereka dengan kooperatif, beritikad baik, dan tidak koruptif.
TERUNGKAP Asal Uang Rp 11,8 Triliun yang Disita dari Wilmar Group Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO |
![]() |
---|
Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid S.STP Pastikan Stok Pangan di Banyuasin Cukup Saat Nataru |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Palembang di Wilmar Group Januari 2023, Dibutuhkan 5 Posisi Cek di Sini |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Palembang di Wilmar Group Januari 2023 Dibutuhkan 4 Posisi Cek di Sini |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Palembang di Wilmar Group Desember 2022 Posisi Operator dan Foreman Cek di Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.