Eksportir CPO Terbesar dari Indonesia, Profil Wilmar Group, Kejagung Pamer Uang Sitaan Rp 11,8 T

Sepak terjang Wilmar Group yang tengah disorot pasca Kejagung pamer uang sitaan senilai Rp 11,8 triliun. Pihak Wilmar membantah.

Editor: Refly Permana
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
SITA UANG - Penampakan tumpukan uang Rp 2 Triliun dari total Rp 11,8 triliun yang berhasil disita Kejaksaan Agung dari terdakwa korporasi Wilmar Group, Selasa (17/6/2025). Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, bahwa penyitaan uang tunai Rp 11,8 triliun yang berhasil dilakukan jadi yang terbesar sepanjang sejarah. 

SRIPOKU.COM - Lima anak usaha Wilmar Group ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap telah menyita dana senilai Rp 11,8 triliun dari Wilmar Group sebagai tersangka korporasi dalam perkara tersebut. 

Sebanyak Rp 2 triliun uang tunai ditampilkan sebagai perwakilan dari seluruh uang yang disita oleh penyidik. 

Uang pecahan Rp 100.000 ditumpuk hingga menggunung memenuhi setengah ruangan gedung Bundar Jampidsus yang baru direnovasi. 

Dalam kasus korupsi CPO terdakwa PT Wilmar Group dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 11.880.351.802.619.

PT Wilmar Nabati Indonesia sendiri merupakan anak usaha dari Grup Wilmar. 

Jika mengacu pada data kontribusi DMO terbesar di Indonesia, Wilmar Group menempati ranking pertama sebagai perusahaan yang paling banyak mengekspor CPO dari Indonesia. 

PT Wilmar Nabati Indonesia merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak 1989. 

Baca juga: TERUNGKAP Asal Uang Rp 11,8 Triliun yang Disita dari Wilmar Group Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO

Induk perusahaan, yakni Grup Wilmar atau Wilmar Internasional, bahkan dinobatkan sebagai produsen sawit terbesar di dunia. 

Selain di Indonesia, perkebunan kelapa sawitnya juga berada di Malaysia. 

Kemendag mencatat, induk perusahaan yang berbasis di Singapura ini menyumbang DMO minyak sawit sebesar 99,26 juta liter. 

Namun ketimbang di Indonesia, perusahaan ini memilih mencatatkan diri di Bursa Efek Singapura atau Singapore Stock Exchange (SGX). 

Wilmar International Ltd pernah masuk sebagai perusahaan sawit terbesar dunia pada tahun 2018. 

Dikutip dari laman resmi SGX, Wilmar International Limited terdaftar di Bursa Efek Singapura sejak 20 Juli 2000. 

Kantor pusatnya berada di 28 Biopolis Road Wilmar International, Singapore 138568. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved