Profil dan Sosok

Sosok Maidi, Wali Kota Madiun Viral Usai Larang Hajatan Pakai Menu Makan Prasmanan, Ada Utang Rp 1 M

Sosok Maidi pun jadi sorotan publik usai orang nomor satu di Madiun ini mengatakan hajatan dengan model prasmanan hanya boros makanan.

Editor: pairat
KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI
LARANG MENU PRASMANAN - Berikut ini sosok Maidi, Wali Kota Madiun yang larang hajatan pakai menu makan prasmanan. 

3. Tanah dan bangunan seluas 280 m2 / 54 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp450.000.000;

4. Tanah dan bangunan seluas 546 m2/ 401 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp845.000.000;

5. Tanah dan bagunan seluas 872 m2/ 600 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp2.500.000.000;

6. Tanah dan bangunan seluas 346 m2/ 82 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp350.000.000;

7. Tanah dan bangunan seluas 104 m2/ 60 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp145.000.000;

8. Tanah dan bangunan seluas 696 m2/ 600 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp2.300.000.000;

9. Tanah dan bangunan seluas 472 m2/ 600 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp1.875.000.000;

10. Tanah dan bangunan seluas 665 m2/ 240 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp250.000.000;

11. Tanah dan bangunan seluas 2000 m2/ 2250 m2 di Magetan, hasil sendiri Rp2.250.000.000;

12. Tanah dan bangunan seluas 1140 m2/ 900 m2 di Ngawi, hasil sendiri Rp2.000.000.000;

13. Tanah dan bangunan seluas 608 m2/ 400 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp400.000.000;

14. Tanah seluas 49 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp75.000.000;

15. Tanah dan bangunan seluas 190 m2 / 150 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp200.000.000;

16. Tanah dan bangunan seluas 90 m2/ 80 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp70.000.000;

17. Tanah dan bangunan seluas 349 m2/ 423 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp590.000.000;

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved