Dana Desa

93 Desa di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat Dapat Dana Desa Rp 98,8 M, Ada 18 Desa Diatas Rp 1 M

Berikut ini daftar 93 desa di Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat (Jabar), dapat alokasi dana desa tahun 2025 sebesar Rp 98.830.876.000.

Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Frepik.com
DANA DESA - Berikut ini daftar 93 desa di Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat (Jabar), dapat alokasi dana desa tahun 2025 sebesar Rp 98.830.876.000. 

SRIPOKU.COM -- Berikut ini daftar 93 desa di Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat (Jabar), dapat alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 98.830.876.000.

Dari total alokasi tersebut, ada 48 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar.

Desa Babakan, Kabupaten Pangandaran tercatat sebagai penerima tertinggi dengan total DD Rp 1.736.796.000.

Data ini tercatat dalam Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, seperti diakses melalui laman resminya pada Senin (16/6/2025).

Berikut daftar lengkap desa di Kabupaten Pangandaran yang akan menerima dana desa.

1. Desa Masawah: Rp 979.640.000

2. Desa Cimerak: Rp 964.079.000

3. Desa Sukajaya: Rp 1.055.975.000

4. Desa Kertamukti: Rp 1.342.501.000

5. Desa Sindangsari: Rp 1.184.623.000

6. Desa Batumalang: Rp 1.120.307.000

7. Desa Mekarsari: Rp 1.070.192.000

8. Desa Limusgede: Rp 974.051.000

9. Desa Cigugur: Rp 939.290.000

10. Desa Cimindi: Rp 918.242.000

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved