Dana Desa
93 Desa di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat Dapat Dana Desa Rp 98,8 M, Ada 18 Desa Diatas Rp 1 M
Berikut ini daftar 93 desa di Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat (Jabar), dapat alokasi dana desa tahun 2025 sebesar Rp 98.830.876.000.
Editor:
adi kurniawan
Sripoku.com/Frepik.com
DANA DESA - Berikut ini daftar 93 desa di Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat (Jabar), dapat alokasi dana desa tahun 2025 sebesar Rp 98.830.876.000.
26. Desa Selasari: Rp 1.360.108.000
27. Desa Karangjaladri: Rp 1.031.953.000
28. Desa Cibenda: Rp 1.253.641.000
29. Desa Cintakarya: Rp 955.088.000
30. Desa Parakanmanggu: Rp 953.423.000
31. Desa Batukaras: Rp 1.248.319.000
32. Desa Ciakar: Rp 827.865.000
33. Desa Cibanten: Rp 864.978.000
34. Desa Kertayasa: Rp 946.664.000
35. Desa Cijulang: Rp 1.235.794.000
36. Desa Kondangjajar: Rp 900.200.000
37. Desa Margacinta: Rp 927.464.000
38. Desa Kertaharja: Rp 1.505.617.000
39. Desa Ciparanti: Rp 811.704.000
40. Desa Legokjawa: Rp 980.510.000
Berita Terkait
Berita Terkait: #Dana Desa
Daftar 159 Desa di Kabupaten Manggarai Timur Provinsi NTT yang Dapat Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Daftar 173 Desa di Kabupaten Sumba Barat Daya Provinsi NTT yang Dapat Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Daftar 65 Desa di Kabupaten Sumba Tengah Provinsi NTT yang Dapat Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Daftar 97 Desa di Kabupaten Nagekeo Provinsi NTT yang Dapat Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Daftar 164 Desa di Kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT yang Dapat Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.