Dana Desa

93 Desa di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat Dapat Dana Desa Rp 98,8 M, Ada 18 Desa Diatas Rp 1 M

Berikut ini daftar 93 desa di Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat (Jabar), dapat alokasi dana desa tahun 2025 sebesar Rp 98.830.876.000.

Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Frepik.com
DANA DESA - Berikut ini daftar 93 desa di Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat (Jabar), dapat alokasi dana desa tahun 2025 sebesar Rp 98.830.876.000. 

11. Desa Pagerbumi: Rp 859.929.000

12. Desa Kertajaya: Rp 1.066.331.000

13. Desa Bunisari: Rp 980.564.000

14. Desa Campaka: Rp 1.008.281.000

15. Desa Harumandala: Rp 1.064.210.000

16. Desa Karangkamiri: Rp 1.185.934.000

17. Desa Cimanggu: Rp 969.431.000

18. Desa Langkaplancar: Rp 1.634.221.000

19. Desa Pangkalan: Rp 1.149.787.000

20. Desa Bojongkondang: Rp 1.075.625.000

21. Desa Parigi: Rp 987.619.000

22. Desa Karangbenda: Rp 1.099.450.000

23. Desa Ciliang: Rp 879.926.000

24. Desa Bojong: Rp 931.460.000

25. Desa Cintaratu: Rp 934.505.000

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved