Dana Desa
93 Desa di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat Dapat Dana Desa Rp 98,8 M, Ada 18 Desa Diatas Rp 1 M
Berikut ini daftar 93 desa di Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat (Jabar), dapat alokasi dana desa tahun 2025 sebesar Rp 98.830.876.000.
Editor:
adi kurniawan
Sripoku.com/Frepik.com
DANA DESA - Berikut ini daftar 93 desa di Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat (Jabar), dapat alokasi dana desa tahun 2025 sebesar Rp 98.830.876.000.
11. Desa Pagerbumi: Rp 859.929.000
12. Desa Kertajaya: Rp 1.066.331.000
13. Desa Bunisari: Rp 980.564.000
14. Desa Campaka: Rp 1.008.281.000
15. Desa Harumandala: Rp 1.064.210.000
16. Desa Karangkamiri: Rp 1.185.934.000
17. Desa Cimanggu: Rp 969.431.000
18. Desa Langkaplancar: Rp 1.634.221.000
19. Desa Pangkalan: Rp 1.149.787.000
20. Desa Bojongkondang: Rp 1.075.625.000
21. Desa Parigi: Rp 987.619.000
22. Desa Karangbenda: Rp 1.099.450.000
23. Desa Ciliang: Rp 879.926.000
24. Desa Bojong: Rp 931.460.000
25. Desa Cintaratu: Rp 934.505.000
Berita Terkait
Berita Terkait: #Dana Desa
Daftar 159 Desa di Kabupaten Manggarai Timur Provinsi NTT yang Dapat Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Daftar 173 Desa di Kabupaten Sumba Barat Daya Provinsi NTT yang Dapat Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Daftar 65 Desa di Kabupaten Sumba Tengah Provinsi NTT yang Dapat Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Daftar 97 Desa di Kabupaten Nagekeo Provinsi NTT yang Dapat Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Daftar 164 Desa di Kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT yang Dapat Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.