Berita MUBA
Inilah Tampang Pengedar Narkoba di Lawang Wetan Muba, Dikenal Licin dari Sergapan Petugas!
Dari tangan tersangka, petugas menyita 51 paket sabu siap edar dengan berat bruto 10,45 gram, 3 klip plastik bening, satu kotak kaleng rokok
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Pemberantasan peredaran naroktika dalam wilayah hukum Polres Muba terus dilakukan Satres Narkoba Polres Muba.
Seorang pria berinisial Bambang Hermansyah (39) berhasil diamankan petugas saat diduga tengah mengedarkan narkotika jenis sabu di kediamannya di Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Rabu (11/6/2025).
Kapolres Muba AKBP Dewa Parlasro Sinaga melalui Kasat Narkoba IPTU Budi Mulya mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengirimkan aktivitas tersangka Bambang Hermansyah di rumahnya.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin IPDA Angga Wibowo langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” jelas IPTU Budi Mulya.
Baca juga: Reskrim Spartan Polsek Sanga Desa Bekuk Dua Tersangka Curanmor, Buronan Paling Dicari di Muba
Dari tangan tersangka, petugas menyita 51 paket sabu siap edar dengan berat bruto 10,45 gram, 3 klip plastik bening, satu kotak kaleng rokok, sebuah handphone Nokia warna biru, serta uang tunai sebesar Rp1.670.000.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Muba untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan menelusuri jaringan lain yang terlibat,” ujarnya.
Lanjutannya, ini menjadi bagian dari langkah tegas Polres Muba dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, serta menjaga lingkungan masyarakat tetap aman dari bahaya narkoba.
“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika disekitar untuk memberi tahu kepada. Polres Muba akan terus berkomitmen menjadi anggota perdaran narkoba di Kabupaten Muba,” jelasnya.
Dorong Produktivitas dan Kemandirian Petani, Pemkab Muba Diskon 50 Persen Retribusi Alat Berat |
![]() |
---|
Pemkab Muba Warning Perusahaan Batu Bara, Minta Jaga Jalan dan Keselamatan Warga |
![]() |
---|
Puluhan Anak Umang Kini Punya Identitas, Kejari Muba Peduli Anak Hingga Pelosok Desa |
![]() |
---|
Sedot Minyak Mentah Berujung Ledakan, Heri Yadi Diamamkan Polsek Sanga Desa |
![]() |
---|
Gratis! Tol Betejam Seksi 3 Resmi Beroperasi Mulai Hari Ini 14 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.