Berita MUBA

Inilah Tampang Pengedar Narkoba di Lawang Wetan Muba, Dikenal Licin dari Sergapan Petugas!

Dari tangan tersangka, petugas menyita 51 paket sabu siap edar dengan berat bruto 10,45 gram, 3 klip plastik bening, satu kotak kaleng rokok

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Welly Hadinata
Dokumen Polres Muba
DIAMANKAN : Satres Narkoba Polres Muba amankan seorang pria berinisial Bambang Hermansyah 39), warga Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, yang diduga sebagai pengedar sabu. Dari tangan pelaku, petugas menyita 51 paket sabu seberat bruto 10,45 gram dan sejumlah barang bukti. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Pemberantasan peredaran naroktika dalam wilayah hukum Polres Muba terus dilakukan Satres Narkoba Polres Muba.

Seorang pria berinisial Bambang Hermansyah (39) berhasil diamankan petugas saat diduga tengah mengedarkan narkotika jenis sabu di kediamannya di Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Rabu (11/6/2025).

Kapolres Muba AKBP Dewa Parlasro Sinaga melalui Kasat Narkoba IPTU Budi Mulya mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengirimkan aktivitas tersangka Bambang Hermansyah di rumahnya.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin IPDA Angga Wibowo langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” jelas IPTU Budi Mulya.

Baca juga: Reskrim Spartan Polsek Sanga Desa Bekuk Dua Tersangka Curanmor, Buronan Paling Dicari di Muba

Dari tangan tersangka, petugas menyita 51 paket sabu siap edar dengan berat bruto 10,45 gram, 3 klip plastik bening, satu kotak kaleng rokok, sebuah handphone Nokia warna biru, serta uang tunai sebesar Rp1.670.000.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Muba untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan menelusuri jaringan lain yang terlibat,” ujarnya.

Lanjutannya, ini menjadi bagian dari langkah tegas Polres Muba dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, serta menjaga lingkungan masyarakat tetap aman dari bahaya narkoba.

“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika disekitar untuk memberi tahu kepada. Polres Muba akan terus berkomitmen menjadi anggota perdaran narkoba di Kabupaten Muba,” jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved