KRONOLOGI Seorang WNI Tewas Ditikam Sesama WNI di Kebun Sawit Malaysia, Polisi Jiran Cari Motif!

peristiwa yang berujung maut itu terjadi di sebuah perkebunan kelapa sawit di wilayah Desa Paloh, Distrik Kluang, Negara Bagian Johor, Malaysia.

Editor: Welly Hadinata
Kolase Istimewa/Kompas.com
Kolase foto lima WNI yang jadi tersangka kasus penikaman WNI lain di Malaysia yang dirilis oleh Kantor Kepolisian Distrik Kluang dan dipublikasikan Kantor Berita Malaysia Bernama pada Minggu (8/5/2025). 

SRIPOKU.COM - Warga Indonesia yang tinggal atau bekerja di negara Malaysia dibuat heboh.

Hal ini lantaran terjadinya insiden antara sesama Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia, tepatnya pada Sabtu (7/6/2025). 

Diketahui peristiwa yang berujung maut itu terjadi di sebuah perkebunan kelapa sawit di wilayah Desa Paloh, Distrik Kluang, Negara Bagian Johor, Malaysia.

Atas insiden itu, lima orang WNI dilaporkan telah ditangkap oleh Kepolisian Malaysia. 

Lantas, seperti apa penjelasan Polisi Malaysia soal insiden WNI tikam WNI lain di "Negeri Jiran" tersebut?

Kronologi WNI tikam WNI di Malaysia

Sebagaimana dilaporkan Media Malaysia New Straits Times, Minggu (7/6/2025), menurut Kepala Polisi Distrik Kluang, Bahrin Mohd Noh, penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan motif pembunuhan WNI oleh WNI lain di Paloh.

Namun, ia menyebut, temuan awal menunjukkan bahwa korban dan tersangka terlibat dalam pertengkaran sebelum terjadi penusukan.

Kantor Kepolisian Distrik Kluang sendiri pada mulanya hanya mendapat informasi adanya warga negara asing yang harus dibawa ke Rumah Sakit (RS) dan meninggal dunia akibat luka tusuk di dada kiri.

"Pada Sabtu, sekitar pukul 09.36 pagi, Markas Polisi Daerah Kluang menerima informasi tentang seorang warga asing berusia 30-an yang dibawa ke RS Enche’ Besar Hajjah Khalsom dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada kiri," ujar Bahrin.

Setelah menerima laporan itu, kata dia, tim gabungan dari Departemen Investigasi Khusus (D9) Markas Besar Kepolisian Johor, Divisi Investigasi Kriminal Kluang, dan personel dari Kepolisian Paloh bergerak cepat menyisir area di sekitar lokasi kejadian.

Kurang dari 24 jam, Polisi Malaysia kemudian menangkap lima tersangka insiden WNI tikam WNI lain.

Kelimanya adalah WNI berusia antara 21 hingga 31 tahun. "Para tersangka ditangkap pada Minggu dini atau kurang dari 24 jam setelah kematian korban," jelas Bahrin. 

Tersangka tak punya catatan kriminal sebelumnya

Kantor berita Malaysia Bernama pada Minggu juga melaporkan insiden WNI saling tikam di Malaysia. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved