Perang Iran Vs Israel

Alasan WNI Memilih Bertahan di Iran di Tengah Konflik Dengan Israel, Faktor Keluarga dan Pekerjaan

Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di Iran memilih untuk tidak ikut dievakuasi ke Indonesia di tengah konflik yang memanas antara Iran dan Israel

Editor: adi kurniawan
Istimewa/Kemenlu RI
EVAKUASI WNI DARI IRAN - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tehran telah mengevakuasi WNI dari Iran secara bertahap sejak eskalasi konflik Iran-Israel meningkat pada pertengahan Juni 2025, sedikitnya 58 WNI telah dipulangkan hingga 24 Juni 2025, sebagian besar mahasiswa dan pekerja migran. 

SRIPOKU.COM -- Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di Iran memilih untuk tidak ikut dievakuasi ke Indonesia di tengah konflik yang memanas antara Iran dan Israel.

Mantan Duta Besar RI untuk Iran, Dian Wirengjurit, mengungkap beberapa alasan utama di balik keputusan tersebut.

Dalam program "Satu Meja" Kompas TV pada Rabu (25/6/2025), Dian menjelaskan bahwa proses evakuasi WNI bukanlah hal baru bagi Kementerian Luar Negeri.

Krisis di berbagai negara kerap memaksa Kemlu untuk mengevakuasi WNI demi alasan keamanan.

Namun, Dian menegaskan bahwa Kemlu tidak dapat memaksakan keputusan evakuasi ini kepada para WNI.

Baca juga: Cerita WNI Selamat dari Serangan Drone Israel di Iran, Rumahnya Hanya 10 Menit dari Titik Ledakan

"Kejadian seperti ini bukan yang pertama dialami oleh Kementerian Luar Negeri. Beberapa krisis yang terjadi di berbagai negara, memaksa kita untuk mengevakuasi warga negara kita di sana," kata Dian Wirengjurit.

Dia menambahkan, era saat ini telah berubah. WNI memiliki hak untuk menentukan nasib mereka sendiri, terutama bagi mereka yang sudah memiliki kehidupan mapan di Iran.

Faktor utama yang menjadi pertimbangan WNI untuk menetap adalah pekerjaan dan keluarga.

Banyak WNI di Iran yang telah menikah dan membangun keluarga, serta memiliki pekerjaan yang stabil.

Apalagi jika lokasi tempat tinggal mereka jauh dari pusat konflik militer.

"Banyak yang sudah menikah di sana, punya keluarga. Banyak yang sudah bekerja mapan, yang berada di tempat yang jauh dari konflik militer itu. Mereka punya hak untuk menentukan nasibnya," jelas Dian Wirengjurit.

Selain itu, Dian juga menyoroti ketiadaan jaminan penghasilan dan kemapanan kerja yang sama jika mereka kembali ke Indonesia.

Ini menjadi pertimbangan penting bagi WNI yang khawatir akan masa depan finansial keluarga mereka.

"Karena kalau mereka kembali, siapa yang bisa menjamin, yang bekerja bisa mendapatkan pekerjaan yang sama, siapa yang bisa menjamin yang berkeluarga dapat penghasilan yang sama di sana sehingga bisa membiayai keluarga," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keputusan dikembalikan kepada masing-masing individu dan Kemlu tidak bisa memaksa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved