Berita Ogan Ilir
Polda Sumsel Amankan Bandar Narkoba di Ogan Ilir dengan 4 Kg Sabu dan 3 Ribu Ekstasi
Dalam operasi senyap pada Minggu (8/6/2025) malam, aparat kepolisian meringkus tiga terduga bandar narkoba
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkoba di wilayah Pemulutan, Ogan Ilir.
Dalam operasi senyap pada Minggu (8/6/2025) malam, aparat kepolisian meringkus tiga terduga bandar narkoba beserta barang bukti sabu seberat 4 kilogram dan lebih dari 3.000 butir pil ekstasi.
Operasi yang dilakukan langsung oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel ini berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
Mereka adalah BS dan EO, keduanya warga Pemulutan Selatan, serta NN yang merupakan warga Pemulutan Barat.
Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Para pelaku diamankan beserta barang bukti sabu dan ekstasi dalam jumlah besar," ungkap seorang informan dari Polda Sumatera Selatan, Senin (9/6/2025).
Informasi ini juga mengonfirmasi bahwa penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim dari Direktorat Polda Sumsel yang langsung terjun ke lapangan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Dolifar Manurung, membenarkan adanya penangkapan besar ini.
Meskipun belum bisa memberikan detail lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
"Iya, benar. Masih dalam pengembangan. Mohon doanya," ucap Kombes Dolifar saat dikonfirmasi via WhatsApp.
FISIP Unsri Dongkrak Produksi Kemplang Panggang Tebing Gerinting OI dengan Teknologi Tepat Guna |
![]() |
---|
Derai Air Mata Ibu di Tepi Jalinsum, Iringi Kepergian Micael yang Hendak Meraih Cita |
![]() |
---|
Tabrakan Maut di Jalinsum Pelajar SMA Tewas Usai Ditabrak Truk yang Melawan Arah |
![]() |
---|
Selain Dinas PUPR, Terkuak Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir Juga Minta Baju Seragam ke DLH |
![]() |
---|
NASIB Arif Fahlevi Anggota DPRD Ogan Ilir yang Minta Seragam Dinonaktifkan dari Jabatannya, Sepakat! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.