Berita Ogan Ilir

Polda Sumsel Amankan Bandar Narkoba di Ogan Ilir dengan 4 Kg Sabu dan 3 Ribu Ekstasi

Dalam operasi senyap pada Minggu (8/6/2025) malam, aparat kepolisian meringkus tiga terduga bandar narkoba

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
Dokumentasi Ditresnarkoba Polda Sumsel.
DITRESNARKOBA POLDA SUMSEL - Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan dilaporkan menggelar operasi penangkapan bandar narkoba di daerah Pemulutan, Ogan Ilir pada Minggu (9/6/2025) malam. Tiga orang diamankan beserta barang bukti sabu seberat 4 kilogram dan pil ekstasi lebih dari 3 ribu butir 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkoba di wilayah Pemulutan, Ogan Ilir.

Dalam operasi senyap pada Minggu (8/6/2025) malam, aparat kepolisian meringkus tiga terduga bandar narkoba beserta barang bukti sabu seberat 4 kilogram dan lebih dari 3.000 butir pil ekstasi.

Operasi yang dilakukan langsung oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel ini berhasil mengamankan tiga orang pelaku.

Mereka adalah BS dan EO, keduanya warga Pemulutan Selatan, serta NN yang merupakan warga Pemulutan Barat.

Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Para pelaku diamankan beserta barang bukti sabu dan ekstasi dalam jumlah besar," ungkap seorang informan dari Polda Sumatera Selatan, Senin (9/6/2025).

Informasi ini juga mengonfirmasi bahwa penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim dari Direktorat Polda Sumsel yang langsung terjun ke lapangan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Dolifar Manurung, membenarkan adanya penangkapan besar ini.

 Meskipun belum bisa memberikan detail lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan.

"Iya, benar. Masih dalam pengembangan. Mohon doanya," ucap Kombes Dolifar saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved