Opini
Bahas Ijazah Boleh Saja, tapi yang Substantif Lebih Penting dan Mendesak
Membahas ijazah sebagai aktivitas politik, boleh-boleh saja. Tetapi membahas yang lebih substantif tentu lebih mendesak.
Oleh: Hendro Setiawan
(Dosen Pascasarjana Sekolah Tinggi Teologi Sriwijaya)
SRIPOKU.COM - Dalam beberapa bulan terakhir, polemik tentang ijazah S1 Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah menyita perhatian masyarakat. Hampir semua media intens menayangkan pemberitaan mengenai ijazah Jokowi.
Perdebatan antara asli atau palsu, dengan argumen dari yang terkesan canggih sampai yang konyol, disajikan.
Ada aroma politik yang kental di balik polemik ini. Situasi ini tentu membingungkan masyarakat.
Tulisan ini tidak bermaksud masuk dalam perdebatan politik kasus ini. Tetapi mengajak merefleksikan substansi yang menjadi bahan perdebatan, yaitu ijazah.
Menurut KKBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), arti kata ijazah adalah “surat tanda lulus dari suatu lembaga pendidikan”. Yang berati bahwa ijazah dikeluarkan oleh institusi pendidikan di berbagai level, dan selalu terkait dengan dunia pendidikan.
Polemik tentang ijazah yang begitu hebat, dapat mengarahkan gambaran betapa tingginya nilai ijazah bagi pemiliknya, atau institusi pendidikan yang mengeluarkannya.
Apakah substansinya benar demikian? Institusi yang mengeluarkan ijazah yang diperdebatkan memang adalah salah satu peguruan tinggi yang terbaik di Indonesia.
Menurut QS World University, sebuah lembaga global yang dipercaya luas memeringkat peguruan diri global berdasar beberapa indikator, pada tahun 2025, Universitas Gajah Mada (UGM) menempati ranking 239 dunia. Ranking 56 di Asia, dan Ranking 10 di Asia Tenggara.
Apakah ini sekaligus menggambarkan kualitas pendidikan di Indonesia? Lewat kumpulan esai yang diberi judul: “Presisi Dalam Chaos: Pelajaran Global dan Refleksi Lokal Tentang Transformasi Pendidikan”, Gilarsi W. Setijono, justru menunjukkan situasi yang tidak baik-baik saja.
Dalam standar PISA (Programme For International Student Assessment) tahun 2022 yang dikeluarkan OECD (organisasi untu kerjasama pembangunan ekonomi), untuk mengukur kemampuan siswa berusia 15 tahun di berbagai bidang yang diteliti, pelajar Indonesia “hanya” menempati peringkat 74 dari 79 negara.
Ini tentu data yang memprihatinkan. Padahal negara tetangga seperti Vietnam ada pada peringkat 17. Apalagi dibanding Singapura yang menempati peringkat pertama PISA.
Dalam penelitian tentang minat baca yang dilakukan CCSU (Central Connecticut State University) tahun 2016, Indonesia menempati urutan ke 60 dari 61 negara yang diteliti. Indeks minat baca Indonesia hanya 0,001 persen (satu dari 1000 penduduk).
Dari data BPS (Biro Pusat Statistik) tahun 2020, hanya 10?ri penduduk Indonesia yang rutin membaca. Sebaliknya, 78 % justru lebih memilih membuka media sosial.
Penyebabnya antara lain: jumlah perpustakaan yang hanya ada 1 unit untuk tiap 90.000 penduduk, mahalnya harga buku, dan 65 % sekolah di Indonesia belum memiliki program literasi terstruktur.
Bagaimana kualitas pendidikan ditengah masyarakat yang minat baca begitu rendah?
| Memahami Mewujudkan Kodifikasi dan Univikasi Hukum Pidana. |
|
|---|
| Keberhasilan bukan Kecepatan, Melainkan Konsistensi dalam Berproses, Sebuah Renungan di Awal 2026 |
|
|---|
| OPINI: Stres, Kopi, Begadang: Tiga Kebiasaan Kecil yang Diam-diam Merusak Jantungmu |
|
|---|
| OPINI: Diskon Listrik Masih Dinanti Masyarakat Sumsel |
|
|---|
| Langkah Menuju Keadilan Pajak untuk Pedagang Online dan Offline |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Hendro-Setiawan.jpg)